Home News Ini 6 Perkara Besar yang Menyita Perhatian Publik Sepanjang 2024
News

Ini 6 Perkara Besar yang Menyita Perhatian Publik Sepanjang 2024

Share
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan Capaian Kejagung Sepanjang 2024--Puspenkum Kejagung
Share

IKNPOS.ID – Sepanjang 2024 mulai Januari hingga Desember 2024, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menangani sejumlah perkara besar.

Beberapa di antaranya menjadi atensi publik. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, hingga penuntutan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Semua dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan di depan persidangan. Dilakukan secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” tegas Harli Siregar dalam konferensi pers akhir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Dari berbagai kasus yang ditangani Kejagung, lanjut Harli, beberapa perkara menarik perhatian masyarakat. Apa saja?

  1. Dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015 s.d Tahun 2022. Kerugian negara senilai Rp300.003.263.938.131.
  2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017 s.d Tahun 2023, dengan jumlah kerugian negara senilai ±Rp1.000.000.000.000.
  3. Dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp1.073.786.839.584 dan 58,135 kg emas.
  4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas Tahun 2010 s.d. 2022, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp. 24.587.229.549,53;
  5. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Jumlah kerugian negara senilai Rp4.798.706.951.640 dan USD7.885.857.36.
  6. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s.d. 2023, dengan jumlah kerugian negara senilai ±Rp.400.000.000.000.

Total kerugian negara dari keenam perkara tersebut adalah Rp 310.608.424.224.032 plus USD 7.885.857.36 dan 58,135 Kg emas.

Share
Related Articles
Daerah Mitra IKN
News

Daerah Mitra IKN Diharapkan Dorong Pemerataan Investasi di Kalimantan

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah mengambil langkah strategis untuk...

News

Polisi Selidiki Pengakuan Pedagang Es Gabus yang Mengaku Dianiaya Oknum Aparat

IKNPOS.ID - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat angkat bicara terkait pengakuan seorang...

Fasilitas canggih IKN siap huni
News

Tenaga Kerja Lokal Kaltim Jadi Motor Penggerak Ekonomi IKN

IKNPOS.ID - Di balik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masif, Kalimantan...

News

Tegas! Arab Saudi Tolak Wilayahnya Dipakai AS untuk Serang Iran

IKNPOS.ID - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menjadi sorotan seiring meningkatnya...