IKNPOS.ID – Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa berkah bagi semua wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim), terutama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Berkat IKN, pertumbuhan ekonomi di Penajam Paser Utara melesat lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelum ada ibu kota negara baru itu.
Nilai investasi di Penajam Paser Utara per September, bahkan melampaui target yang ditetapkan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurlaila, mengungkapkan, investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terletak di dekat IKN mengalami pertumbuhan signifikan.
Keberadaan IKN turut memberikan dampak positif terhadap perkembangan investasi di daerah tersebut.
“IKN ikut picu investasi tumbuh positif, terlihat dari capaian target investasi yang cukup signifikan,” ujar Nurlaila, Selasa 10 Desember 2024.
IKN yang sebagian wilayahnya berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, berkontribusi besar terhadap pertumbuhan investasi di wilayah tersebut.
Pergerakan investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2024 menunjukkan hasil yang lebih positif dibandingkan dengan 2023.
Pada tahun sebelumnya, realisasi investasi hanya mencapai 80 persen dari target Rp2 triliun.
Namun, hingga September 2024, investasi yang tercatat sudah mencapai Rp2,563 triliun, melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp2,552 triliun.
“Pada periode Januari-September 2024, capaian investasi sudah mencapai 144 persen dari target, dan kami optimistis akan mencapai 150 persen hingga akhir Desember 2024,” tambah Nurlaila.
Investasi terbesar yang tercatat berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di sektor industri kimia dan farmasi, yang mencakup sekitar 39,94 persen dari total investasi.
Sektor lainnya yang juga berkontribusi besar adalah perkebunan, tanaman pangan, jasa perhotelan, serta sektor Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor listrik, gas, dan air yang menyumbang sekitar 78,88 persen.
Peningkatan investasi ini juga didorong oleh pendekatan aktif terhadap perusahaan yang terdaftar dalam sistem layanan daring penerbitan perizinan berusaha (online single submission/OSS), di mana perusahaan yang terdaftar wajib melaporkan realisasi investasi kepada pemerintah kabupaten.
Dengan pencapaian yang terus meningkat, Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan potensi yang besar sebagai daerah investasi, seiring dengan berkembangnya IKN di kawasan tersebut.