Home News Hindari Ketidakpastian Investasi, Pakar Usul Tanggal Pemindahan Ibu Kota ke IKN Diatur Undang-undang
News

Hindari Ketidakpastian Investasi, Pakar Usul Tanggal Pemindahan Ibu Kota ke IKN Diatur Undang-undang

Share
Istana Garuda Diresmikan Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto-- Humas OIKN
Share

IKNPOS.ID – Kepastian kapan pemindahan ibu kota ke IKN, Kalimantan Timur (Kaltim) terus dipertanyakan oleh banyak pihak.

Tidak ada kepastian kapan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota ke IKN dinilai menimbulkan keraguan dan berpengaruh pada investasi.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Eko Priyo Purnomo berpendapat, tangggal pemindahan pemerintahan ke IKN perlu diatur dalam undang-undang.

“Yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekarang seharusnya membuat undang-undang bersama DPR RI untuk memastikan pemindahan ibu kota. Juga memastikan dibuat dengan keputusan presiden untuk memastikan bahwa pemerintah akan pindah pada 2028,” ujar Prof. Eko dikutip dari ANTARA dari Jakarta, Rabu 11 Desember 2024.

Dia mengatakan, kevakuman aturan mengenai tanggal pindahnya pemerintahan ke IKN berpotensi menjadikan tidak adanya kepastian dalam segi hukum, investasi maupun politik lingkungan.

Diakuinya, dalam memindahkan pemerintahan harus memperhatikan banyak hal, terutama ASN yang akan ditugaskan ke IKN.

“Fasilitas dasar itu melingkupi, misalnya rumah tinggal ASN, sekolah untuk anak ASN, fasilitas kesehatan untuk ASN, dan kemudian adalah pasar, di mana nanti orang akan pindah ke IKN tentu mereka membutuhkan kebutuhan dasar itu,” bebernya.

Selain itu, pemerintah harus memastikan kesiapan masyarakat yang telah lama tinggal di IKN.

“Adaptasi itu juga perlu dilakukan, baik masyarakat yang akan pindah di sana maupun masyarakat yang sudah ada di sana karena kemudian ada kehidupan baru di sana. Itu beberapa hal yang kemudian harus kita jadikan concern (perhatian) juga tentang proses adaptasi dan pelibatan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa pemerintahan akan pindah ke IKN di Kalimantan Timur, setelah ibu kota baru bisa menjalankan peran sebagai ibu kota politik, yang diperkirakan terjadi pada 2028.

“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif di sana,” ujar Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
News

Hibah 2,49 Juta Dolar AS Perkuat Proyek Kota Cerdas IKN, Otorita Gandeng Mitra AS

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin mendapat dukungan internasional. Dana...

News

Melalui Program ‘KUMPUL Lagi’, OIKN Beri Pembekalan Pelaku Ekraf

IKNPOS.ID - Warga yang tinggal di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan...

Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik, Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi
News

Dana dari AS hingga UEA Mengalir, Investasi IKN Nusantara Tembus Rp72 Triliun

IKNPOS.ID - Arus investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin deras. Dari...

MENDARAT DI TANAH AIR! Ini Hasil 'Diplomasi Maraton' Prabowo di 4 Negara
News

MENDARAT DI TANAH AIR! Ini Hasil ‘Diplomasi Maraton’ Prabowo di 4 Negara

IKNPOS.ID - Di bawah guyuran rintik hujan pagi ini, Jumat (27/02/2026), Presiden...