Home Pemerintahan Harga Tanah di Balikpapan Meroket Sejak ada IKN, Warga Khawatir Penyerobotan Lahan
Pemerintahan

Harga Tanah di Balikpapan Meroket Sejak ada IKN, Warga Khawatir Penyerobotan Lahan

Share
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid . Foto: DPR RI
Share

IKNPOS.ID – Harga tanah di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) cukup tinggi sejak adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tingginya harga di daerah penyangga IKN ini membuat kesadaran masyarakat di Balikpapan untuk melindungi tanahn miliknya menjadi kuat.

Mayoritas masyarakat di Balikpapan telah melakukan sertifikasi tanah untuk mengantisipasi kemungkian terjadinya penyerobotan lahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron Wahid mengatakan, sertifikasi tanah di Kota Balikpapan hingga saat ini sudah mencapai 98 persen, dan tersisa dua persen dari target 1.750 bidang.

“Kesadaran warga untuk melindungi tanah miliknya cukup kuat, karena berkaitan nilai tanah di Kota Balikpapan cukup tinggi dan khawatir penyerobotan lahan terlebih sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Nusrons aat menyerahkan sertifikat secara simbolis di Kecamatan Manggar, Balikpapan, Sabtu 14 Desember 2024.

Menurut dia, dengan adanya sertifikasi lahan, maka bidang tanah memiliki kepastian atau jaminan hukum kepada masyarakat dan tidak ada lagi kekhawatiran penyerobotan lahan.

Sebelumnya, Nusron mengatakan, sertifikasi tanah wakaf menjadi program prioritas ATR/Kepala BPN, selain program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Sertifikasi tanah wakaf menjadi prioritas untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Kemudian fokus pada sertifikasi tanah barang milik negara (BMN) untuk melindungi aset tanah instansi, serta mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara.

Sementara itu, Nusrin Wahid menyerahkan sebanyak 44 sertipikat tanah, terdiri dari 34 sertipikat tanah dari program PTSL, serta enam sertipikat tanah BMN dan empat sertipikat tanah wakaf.

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis di salah satu rumah warga yang berlokasi di Jalan Pemuda RT 75, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

“Untuk di Kelurahan Manggar hanya 27 sertipikat, masing-masing 20 sertipikat tanah program PTSL, enam sertipikat tanah BMN dan satu sertipikat tanah wakaf,” jelasnya.

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Pemerintahan

IKN Siap Disulap Jadi ‘Cognitive City’ Pertama di Dunia

IKNPOS.ID - Otorita IKN telah mengikat kontrak kerja sama asistensi teknis dengan...

Pemerintahan

Benarkah Alfamart & Indomaret di Desa Bakal Ditutup? Ini Jawaban Tegas Mendes Yandri

IKNPOS.ID - Isu mengenai rencana penutupan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret...

IKN Amankan Modal Rp72 Triliun
Pemerintahan

MANTAP! IKN Amankan Modal Rp72 Triliun

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru yang semakin...

Target Forest City 2045, IKN Diklaim Jadi Titik Balik Pemulihan Hutan
Pemerintahan

Otorita IKN dan Pemprov Kaltim Kolaborasi Tangani Aktivitas Ilegal dan Kelola Hutan Nusantara

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur...