IKNPOS.ID – Harga tanah di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) cukup tinggi sejak adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tingginya harga di daerah penyangga IKN ini membuat kesadaran masyarakat di Balikpapan untuk melindungi tanahn miliknya menjadi kuat.
Mayoritas masyarakat di Balikpapan telah melakukan sertifikasi tanah untuk mengantisipasi kemungkian terjadinya penyerobotan lahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron Wahid mengatakan, sertifikasi tanah di Kota Balikpapan hingga saat ini sudah mencapai 98 persen, dan tersisa dua persen dari target 1.750 bidang.
“Kesadaran warga untuk melindungi tanah miliknya cukup kuat, karena berkaitan nilai tanah di Kota Balikpapan cukup tinggi dan khawatir penyerobotan lahan terlebih sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Nusrons aat menyerahkan sertifikat secara simbolis di Kecamatan Manggar, Balikpapan, Sabtu 14 Desember 2024.
Menurut dia, dengan adanya sertifikasi lahan, maka bidang tanah memiliki kepastian atau jaminan hukum kepada masyarakat dan tidak ada lagi kekhawatiran penyerobotan lahan.
Sebelumnya, Nusron mengatakan, sertifikasi tanah wakaf menjadi program prioritas ATR/Kepala BPN, selain program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Sertifikasi tanah wakaf menjadi prioritas untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Kemudian fokus pada sertifikasi tanah barang milik negara (BMN) untuk melindungi aset tanah instansi, serta mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara.
Sementara itu, Nusrin Wahid menyerahkan sebanyak 44 sertipikat tanah, terdiri dari 34 sertipikat tanah dari program PTSL, serta enam sertipikat tanah BMN dan empat sertipikat tanah wakaf.
Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis di salah satu rumah warga yang berlokasi di Jalan Pemuda RT 75, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
“Untuk di Kelurahan Manggar hanya 27 sertipikat, masing-masing 20 sertipikat tanah program PTSL, enam sertipikat tanah BMN dan satu sertipikat tanah wakaf,” jelasnya.
Sertipikat tanah sisanya untuk kelurahan lainnya di Kota Balikpapan, yakni 10 sertipikat tanah program PTSL untuk warga Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, serta empat sertipikat tanah program PTSL dan satu sertipikat tanah wakaf untuk warga Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.
Berikutnya, satu sertipikat tanah wakaf untuk warga Kelurahan Mekar Sari dan satu sertipikat tanah wakaf warga Karang Rejo yang berada di Kecamatan Balikpapan Tengah.