Garuda Indonesia Terapkan Penurunan Harga Tiket Periode Libur Natal dan Tahun Baru

IKNPOS.ID – Maskapai Garuda Indonesia resmi menerapkan penurunan harga tiket pesawat, untuk periode penerbangan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Langkah penurunan harga diambil oleh Maskapai Garuda Indonesia, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait penurunan harga tiket.

Informasi yang IKNPOS.ID dapat, penurunan harga tiket Garuda Indonesia berlaku mulai dari tanggal 19 Desember 2024 sampai 03 Januari 2025.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil untuk memudahkan masyarakat saat berpergian.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, utamanya di tengah persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru nanti,” kata Wamildan saat dikutip, Selasa 3 Desember 2024.

Kebijakan yang diambil Garuda Indonesia sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk membantu mengurangi beban masyarakat saat berpergian.

“Oleh karena itu, hingga saat ini upaya koordinasi intensif terus diperkuat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan kelancaran implementasi secara teknis di lapangan,” jelasnya.

Garuda Indonesia menyambut baik, terkait upaya pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat di periode Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Rencananya, harga tiket Garuda Indonesia akan turun sesuai dengan yang telah disampaikan Kementerian Perhubungan RI, mencapai 10%.

“Penurunan harga tiket ini juga telah memperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun,” ucapnya.

Pihaknya optimis, penurunan harga tiket pesawat Garuda Indonesia akan menaikan jumlah penumpang yang akan melakukan libur Natal dan Tahun Baru.

Exit mobile version