IKNPOS.ID – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Kamis 19 Desember 2024.
Wakil Kepala Kortastipidkor Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa membenarkan informasi tersebut.
“Betul (tengah diperiksa, red),” kata ketika dihubungi awak media di Jakarta.
Namun begitu, Arief Adiharsa tidak menjelaskan Budi Arie diperiksa terkait kasus apa.
“Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Arie telah tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangannya tidak diketahui awak media.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 12.24 WIB, Gedung Awaloedin Djamin di Bareskrim Polri masih tampak sepi dan Budi Arie tidak terlihat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Atas pengungkapan tersebut, Budi Arie merespons positif langkah kepolisian yang menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online.
“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” katanya.
Budi Arie yang menjabat sebagai Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023 itu menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya kepada polisi. (*)