IKN Pos
Minggu, Juli 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

DPRD Penajam Paser Utara Siapkan Konsep Pembangunan Seimbangkan IKN

by pandu
18:19 Desember 15, 2024
in News
A A
DPRD Penajam Paser Utara Siapkan Konsep Pembangunan Seimbangkan IKN

IKNPOS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan konsep pembangunan, agar bisa menyeimbangkan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berlokasi di sebagian wilayah daerah yang dikenal Benuo Taka itu, yakni di Kecamatan Sepaku.

Sebagai daerah penyangga dan mitra IKN, kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin, di Penajam, Minggu, harus menyiapkan konsep pembangunan agar bisa menyeimbangkan dengan pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus menyiapkan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan dari Kecamatan Babulu menuju kawasan IKN.

Kemudian, juga mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah pusat membangun infrastruktur jalan dari Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

“Infrastruktur jalan itu terkoneksi antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan ibu kota baru Indonesia,” ujarnya.

“Sektor pendidikan, pertanian, kesehatan dan pembangunan ekonomi masyarakat, serta pemenuhan air bersih juga harus dipersiapkan secara matang,” katanya pula.

Pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara selama 20 tahun ke depan harus dipersiapkan dengan baik, kata Raup Muin, dengan menyelaraskan perencanaan pembangunan IKN.

Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor menimpali, bakal diselaraskan dengan perencanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Pembahasan RPJPD 2025-2045 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dilakukan secara detail, agar rencana pembangunan jangka panjang tidak berbenturan, dan dipastikan selaras dengan perencanaan pembangunan IKN.

“RPJPD 2025-2045 masih dalam tahap pembahasan di DPRD, harus selaras dengan perencanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia,” katanya lagi.

Penyelarasan tersebut agar ke depan setiap pembangunan infrastruktur IKN terkoneksi dengan pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara, demikian Syahrudin M Noor.

Tags: DPRDHeadlineIKNPembangunanPenajam Paser Utara

pandu

Next Post

Kabupaten PPU Libatkan BSrE BSSN untuk Tingkatkan Layanan Publik Berbasis Digital

Dinas Perkebunan Kaltim Dorong Petani Sawit Gabung Koperasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Dari Receh Jadi Sultan! Koin Kripto Ini Diprediksi Bikin Kaya Raya dari 100 USDT

23:53 Juli 5, 2025

Ini 11 Cabor yang Dilombakan dalam Pekan Olahraga dan Seni Nusantara

23:49 Juli 5, 2025

Minotaurus (MTAUR) Siap Meledak! Altcoin Gaming Ini Diam-Diam Mencuri Perhatian Saat Bitcoin Menembus $110.000

23:34 Juli 5, 2025

TERBONGKAR! Halaman 12 Buku Putih Pi Network, Begini ISINYA

23:26 Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version