IKN Pos
Jumat, Mei 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Daerah Tak Punya Wewenang Tangani Tambang Ilegal, Pj Gubernur Kaltim Ungkap Keluhan Ini ke DPR RI

by pandu
04:36 Desember 24, 2024
in Borneo
A A
Daerah Tak Punya Wewenang Tangani Tambang Ilegal, Pj Gubernur Kaltim Ungkap Keluhan Ini ke DPR RI

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menerima kunjungan Komisi I DPR RI dalam agenda sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas RUU Jangka Menengah 2025–2029 di Samarinda, Senin 23 Desember 2024.. Foto: @pemprov_kaltim/IG

“Kami berharap masyarakat memahami rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan mereka. Masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan proses pembentukan undang-undang berjalan sesuai kebutuhan rakyat,” kata Sturman.

Ia menjelaskan bahwa pada 18 November 2024, Baleg DPR bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI telah menyelesaikan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029, yang kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 19 November 2024.

“Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 mencakup 176 RUU, sementara Prolegnas Prioritas 2025 terdiri dari 41 RUU. Jumlah ini menunjukkan komitmen DPR untuk menghadirkan produk hukum yang relevan dan berpihak pada rakyat,” tambah politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

Beberapa RUU yang menjadi sorotan dalam sosialisasi ini antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pertekstilan, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern.

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Baleg DPR lainnya, seperti Rycko Menoza dan Ahmad Irawan (Fraksi Partai Golkar), Muslim Ayub dan Arif Rahman (Fraksi Partai Nasdem), Habib Syarief Muhammad dan Anna Mu’awanah (Fraksi PKB), serta Wahyu Sanjaya (Fraksi Partai Demokrat). Hadir pula Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik dan jajaran Forkopimda Kaltim.

Sementara Pemprov Kaltim dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Kaltim HM Sirajuddin, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad, serta pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Akmal MalikDPR RIKalimantan TimurKaltimMerugikan MasyarakatPemerintah DaerahPemprovPemprov KaltimPertambanganProduk HukumProlegnasTambangTambang Ilegalundang-undang

pandu

Next Post

Cambuk Illiza

Prakiraan Cuaca IKN Sepaku 24 Desember 2024: Awan Tebal Dominasi hingga Malam Hari

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Tempat Nongkrong Anak Muda di Kalimantan Timur yang Hits dan Kekinian

22:34 Mei 22, 2025

Pi Network Hadapi Tantangan Sentralisasi, Vietnam Dominasi Aktivitas Node!

22:32 Mei 22, 2025

HARGA WRAPPED PI ($WPI) TERBARU dan Cara Dapatkan WPI $5 – $10 GRATIS Tiap Hari Cuma Pakai HP  

22:19 Mei 22, 2025

Mau Saldo DANA Gratis? Mainkan TopRich Sekarang Juga, Keruk Hadiahnya!

22:11 Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version