IKN Pos
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Catat! PPN QRIS Tidak Dibebankan ke Konsumen

pandu by pandu
19:12 Desember 23, 2024
in Tekno
A A
Catat! PPN QRIS Tidak Dibebankan ke Konsumen

PPN QRIS Tidak Dibebankan ke Konsumen--

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak dibebankan ke konsumen. Tetapi pada pedagang.

Yang menjadi dasar pengenaan PPN untuk pembayaran QRIS itu adalah merchant discount rate (MDR).

Diketahu, MDR merupakan biaya yang dibebankan oleh penyedia jasa kepada merchant atau pedagang atas penggunaan fasilitas pembayaran elektronik. Seperti mesin EDC (Electronic Data Capture) atau layanan QRIS.

Related Post

Pi Network memikat khalayak global dengan janji sederhana nan memikat.

Pi Network Janjikan Jutaan Dolar, Benarkah Akan Terwujud?

22:11 Agustus 22, 2025
Harga Pi Network masih tertekan dan mendekati titik terendah.

Seiring Terbentuknya Pola Langka, Harga Pi Network Bidik Kenaikan 150%

21:45 Agustus 22, 2025
logo 3D Pi Network

MANTAP! Pi Network Perbarui Identitas Visual Munculkan Logo Futuristik 3D

16:07 Agustus 22, 2025
dukungan Ulu Ventures

Pi Network Raih Dukungan Ulu Ventures: Bikin Investor Makin Minat

15:55 Agustus 22, 2025

“Umumnya, pedagang sudah menghitung biaya MDR dalam harga produk/jasa yang mereka jual,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Mayarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Dwi Astuti pada Senin, 23 Desember 2024.

Dia mencontohkan transaksi pembelian televisi dengan harga jual Rp5 juta dan PPN Rp550 ribu (tarif 11 persen).

Maka total yang harus dibayarkan oleh konsumen adalah Rp5,55 juta. Baik secara tunai maupun non-tunai.

“Artinya bertransaksi dengan QRIS maupun tunai tidak ada bedanya,” imbuh Dwi.

Akan tetapi, Dwi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut ketika ditanya mengenai kemungkinan penjual melakukan penyesuaian harga karena bertambahnya beban PPN.

Pernyataan serupa juga diberikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu.

Dia menyatakan PPN memang dikenakan atas transaksi yang memanfaatkan finansial teknologi (fintech), di mana QRIS menjadi salah satunya.

Namun, beban PPN atas transaksi via QRIS sepenuhnya ditanggung oleh pedagang. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2022.

“Dengan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, tidak ada tambahan beban bagi konsumen yang bertransaksi via QRIS,” paparnya.

Seperti diketahui, besarnya biaya MDR ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) dan berlaku sesuai dengan kategori merchant dan nilai transaksi.

Untuk usaha mikro, biaya MDR QRIS yang berlaku sebelumnya adalah sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp100.000. Sedangkan 0 persen untuk transaksi di bawah Rp100.000.

Namun, BI menerapkan biaya MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant usaha mikro yang berlaku mulai 1 Desember 2024.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Apa itu pembayaran QRISIKNPOS.IDPPN QRISPPN QRIS Tidak Dibebankan ke KonsumenQuick Response Code Indonesian Standard (QRIS)
pandu

pandu

Related Posts

Pi Network memikat khalayak global dengan janji sederhana nan memikat.
Tekno

Pi Network Janjikan Jutaan Dolar, Benarkah Akan Terwujud?

by Esnoe Wardhana
22:11 Agustus 22, 2025
Harga Pi Network masih tertekan dan mendekati titik terendah.
Tekno

Seiring Terbentuknya Pola Langka, Harga Pi Network Bidik Kenaikan 150%

by Esnoe Wardhana
21:45 Agustus 22, 2025
logo 3D Pi Network
Tekno

MANTAP! Pi Network Perbarui Identitas Visual Munculkan Logo Futuristik 3D

by Lina
16:07 Agustus 22, 2025
Next Post
Relawan Desa Tangguh Bencana di Serambi IKN Diberi Pelatihan Peningkatan Keterampilan

Relawan Desa Tangguh Bencana di Serambi IKN Diberi Pelatihan Peningkatan Keterampilan

Percepat Swasembada Pangan, Wamendagri Bima Arya Pacu Revitalisasi Irigasi di Daerah

Percepat Swasembada Pangan, Wamendagri Bima Arya Pacu Revitalisasi Irigasi di Daerah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Beras Bantal

Beras Bantal

08:14 Agustus 23, 2025
cuaca kalimantan timur

Prakiraan Cuaca Kalimantan Timur dan IKN Hari Ini, 23 Agustus 2025: Waspada Hujan Siang hingga Sore

07:50 Agustus 23, 2025
Harry Kane Bundesliga

Hat-trick Harry Kane, Bayern Munich Bantai Leipzig 6-0 di Laga Pembuka Bundesliga 2025/2026

07:30 Agustus 23, 2025
Chelsea vs West Ham

Chelsea Hajar West Ham 5-1 Tanpa Cole Palmer, Estevao Bersinar di Debut Penuh

06:44 Agustus 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID