KNPOS.ID – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyerahkan 5 unit Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan SPHP Mobile untuk lima daerah. Kelima daerah itu yakni Sumatera Barat, Jambi, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), dan Kalimantan Tengah.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, pagu anggaran SPHP Mobile ini sebesar Rp400 juta per unit. Di mobil ini, masyarakat bisa melakukan transaksi jual beli dan mendapatkan kebutuhan pangan pokok.
SPHP Mobile menjadi salah satu strategi agar pemerintah daerah mampu menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) lebih intensif dan mampu hadir di daerah-daerah yang sebelumnya belum terjangkau.
Oleh karena itu, Arief menekankan kepada pemerintah daerah yang menerima apresiasi tersebut untuk mengoptimalkan penggunaannya bagi kepentingan masyarakat.
“Nanti ke depan saya minta ada list setiap harinya SPHP Mobile ini ke mana saja. Jadi di kelurahan mana saja, terjadwal, dan dikoordinasikan dengan masyarakat agar produk kita bisa bantu masyarakat. Kalau perlu dalam sehari ada 2 sampai 3 titik. Jadi semakin bisa bermanfaat untuk masyarakat luas, utamanya di 5 daerah penerima,” pinta Arief seusai acara simbolis pelepasan ‘SPHP Mobile’ di Kantor NFA, Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.
Dijelaskannya, pemerintah pusat memiliki peran dalam memberikan stimulasi agar pemerintah daerah bisa melakukan hal yang sama.
Sejalan dengan itu, Bapanas turut mendorong hal ini sebagai contoh dan stimulus daerah untuk bisa mengerjakan hal yang sama dengan baik.
“Memang ini sangat diperlukan untuk bisa sampai ke masyarakat secara lebih luas, sehingga apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo harus bisa berkarya dan sampai kepada masyarakat banyak. Ini salah satunya dan ini program nyata. Jadi ini harus bisa sampai ke masyarakat yang paling jauh sekalipun,” ucap Arief.
Sementara itu, pemerintah terus menggencarkan program Gerakan Pangan Murah sebagai bagian dari Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Hal ini sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi dan menekan gejolak pangan.