Home Arsitektur IKN Bangunan IKN Sudah Sesuai Standar SNI 1726 : 2019, Dijamin Aman dari Gempa
Arsitektur IKN

Bangunan IKN Sudah Sesuai Standar SNI 1726 : 2019, Dijamin Aman dari Gempa

Share
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti memastikan bahwa IKN sesuai SNI 1726 tentang ketahanan gempa. (Sigit Nugroho/FIN)
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah memastikan bahwa seluruh bangunan yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah dibangun dengan mengacu pada standar terbaru dalam konstruksi bangunan yang aman terhadap gempa, yaitu SNI 1726:2019.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, ditemui di Auditorium Kementerian PU, Selasa (10/12/2024).

Diana menjelaskan bahwa IKN telah memenuhi semua persyaratan teknis yang ditetapkan untuk memastikan keamanan bangunan di kawasan tersebut.

Menjawab pertanyaan IKNPOS.ID, Diana menegaskan bahwa setiap aspek dari pembangunan IKN telah diperiksa dan disesuaikan dengan standar yang ditetapkan oleh SNI 1726:2019, yang mengatur tentang perencanaan dan pelaksanaan bangunan tahan gempa.

“Untuk IKN, semuanya kita bahas dan sesuaikan dengan SNI 1726. Itu yang dibahas oleh tim KKPG. Kalau kemarin ada beberapa yang tidak sesuai, kita suruh bongkar semuanya,” ujar Diana kepada IKNPOS.ID.

Penerapan Standar SNI 1726 di Semua Bangunan IKN

SNI 1726:2019 adalah standar yang mengatur desain dan konstruksi bangunan yang tahan terhadap dampak gempa bumi.

Standar ini sangat penting bagi pembangunan di wilayah yang rawan gempa, termasuk IKN yang terletak di daerah yang membutuhkan perencanaan infrastruktur yang sangat hati-hati dalam menghadapi bencana alam.

Diana menambahkan bahwa semua desain dan konstruksi bangunan yang sedang dibangun di IKN, mulai dari gedung pemerintahan hingga fasilitas umum, sudah didesain ulang dan disesuaikan untuk mematuhi standar SNI 1726.

“Kalau desainnya kemarin tidak sesuai, kita suruh bongkar. Artinya, semua bangunan di IKN sudah sesuai dengan standar yang aman dan tahan gempa,” tegasnya.

IKN Dibangun dari Awal dengan Standar Keamanan Gempa

Salah satu poin yang ditekankan Diana adalah bahwa pembangunan di IKN dimulai dari awal dengan memperhatikan setiap ketentuan teknis yang berlaku, termasuk peraturan tentang ketahanan terhadap gempa.

“Kita bangun dari baru, dari awal semuanya sudah disesuaikan dengan SNI 1726:2019. Jadi, tidak ada bangunan yang berisiko karena tidak memenuhi standar,” ungkapnya.

Share
Related Articles
IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 Final
Arsitektur IKN

Konstruksi Kaltim Tertekan, Efek Perlambatan Pembangunan IKN Mulai Terasa

IKNPOS.ID - Sektor konstruksi di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menunjukkan tanda-tanda tekanan...

IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 Final
Arsitektur IKN

Proyek Gedung DPR/MPR hingga MK di IKN Diyakini Dongkrak Ekonomi Kaltim

IKNPOS.ID - Pembangunan gedung-gedung negara seperti DPR/MPR, Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah...

Teknologi sensor kebakaran IKN
Arsitektur IKN

IKN Adopsi Teknologi Sensor Canggih, Gedung Pemerintahan Kini Punya Sistem Anti-Kebakaran Pintar

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bertransformasi menjadi kota cerdas...

Kritik desain Masjid Negara IKN
Arsitektur IKN

Pakar Arsitektur Ingatkan Desain Masjid Negara IKN Jangan Hanya Kejar Estetika Tapi Abaikan Fikih

IKNPOS.ID - Rancangan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tengah...