Bangun Konektivitas, PPU Bakal Bangun Infrastruktur Jalan Menuju IKN, Ini Rinciannya

IKNPOS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tengah mempersiapkan konsep pembangunan yang dapat menyeimbangkan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di sebagian wilayah Kecamatan Sepaku.

Sebagai daerah penyangga dan mitra IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen untuk memastikan pembangunan di wilayah ini berjalan seiring dengan perkembangan ibu kota baru Indonesia.

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin, menegaskan pentingnya menyiapkan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan pembangunan IKN.

“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus menyiapkan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan dari Kecamatan Babulu menuju kawasan IKN,” ujarnya saat ditemui di Penajam, kemarin.

Selain itu, Raup Muin juga mengungkapkan perlunya mendorong pemerintah provinsi dan pusat untuk membangun infrastruktur jalan yang menghubungkan Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, dengan Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

“Infrastruktur jalan ini akan menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan IKN, memperlancar konektivitas antar wilayah,” tambahnya.

Pembangunan sektor-sektor lain, seperti pendidikan, pertanian, kesehatan, dan ekonomi masyarakat juga menjadi fokus utama dalam perencanaan tersebut.

Pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih juga harus diperhatikan agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari perkembangan IKN.

Raup Muin menekankan bahwa pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk 20 tahun ke depan harus dipersiapkan dengan matang.

“Penting bagi kita untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan rencana pembangunan IKN,” pungkasnya.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mendukung suksesnya pembangunan IKN serta menciptakan keseimbangan dalam perkembangan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Exit mobile version