Dengan adanya seleksi PPPK ini, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmennya dalam merekrut tenaga profesional dan kompeten di bidang masing-masing.
Program ini sekaligus menjadi kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk memperoleh kepastian status kepegawaian dan berkontribusi lebih optimal dalam pembangunan daerah.
Seleksi yang transparan dan terstruktur ini diharapkan dapat menghasilkan ASN berkualitas, yang mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital dan modern.
“Melalui seleksi PPPK ini, kami memastikan proses berjalan adil, transparan, dan akuntabel. Tujuannya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di pemerintahan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat Kaltim,” pungkas Deni Sutrisno.