IKN Pos
Kamis, Mei 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

168 Titik Lubang Eks Tambang di Kaltim Belum Direklamasi

by pandu
05:44 Desember 29, 2024
in Borneo
A A
168 Titik Lubang Eks Tambang di Kaltim Belum Direklamasi

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkap adanya 168 titik lubang lahan eks tambang tersebar di wilayahnya. Foto: @pemprov_kaltim/IG

IKNPOS.ID – Lubang bekas aktivitas tambang banyak ditemukan di sejumlah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ini masih ada ratusan titik lubang bekas eks tambang belum direklamasi.

Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi Kaltim berpikir keras untuk memanfaatkan lubang-lubang lahan bekas pertambangan tersebut.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pihaknya, terus bermitmen menduung pengelolaan lahan eks pertambangan.

Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam terdapat 168 titik lubang lahan eks tambang tidak direklamasi.

“Sesuai data Jaringan Advokasi Tambang Kaltim, ada 168 titik lubang lahan eks tambang yang tak direklamasi,” ungkap Akmal Malik, saat panen perdana empat komoditi perikanan Lahan Mangrove Labangka, Penajam Paser Utara, Sabtu 21 Desember 2024.

Lahan tersebut tersebar dibeberapa kabupaten di Kaltim, mulai di Kutai Kartanegara sebanyak 111 titik, Berau 26 titik, Penajam Paser Utara 16 titik, Kutai Timur 10 titik dan dua di Kutai Barat.

Akmal mengatakan, lahan ini akan dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan di Benua Etam.

“Ini yang kita katakan digunakan untuk kepentingan ketahanan pangan di Kaltim. Barangnya sudah ada. Tinggal, mau tidak kita mengelolanya,” ujarnya.

Pemprov akan memanfaatkan titik lubang bekas tambang itu, dengan memberdayakan petani seperti dilakukan di Samboja.

Dia mengimbau kelompok tani bisa membuat percontohan terlebih dulu.

“Kawan-kawan media saya ajak untuk bisa melihat lahan tambang yang sudah dimanfaatkan sebagai pendukung ketahanan pangan. Bahkan, di Samboja itu sudah ada peternakan domba dan sapi,” jelasnya.

Di lahan eks tambang juga bisa diusahakan para petani untuk berternak.
Namun disiapkan pakannya terlebih dulu dengan ditanam tumbuhan (pakan ternak) seperti pakcong atau odot.

“Banyak lahan bisa dimanfaatkan untuk ditanam pakan ternak,” ujar Akmal.

Tags: Akmal MalikBekas TambangKalimantan TimurKaltimketahanan panganLubang Eks TambangPertambanganReklamasiTambang Kaltim

pandu

Next Post

Prakiraan Cuaca IKN Sepaku 29 Desember 2024: Berawan, Hujan Ringan hingga Petir

Kunjungan Masyarakat ke IKN Membludak, OIKN Sarankan datang di Luar Akhir Pekan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

BNI Raih Penghargaan CIO of the Year di ASEAN Fintech Awards 2025

22:54 Mei 21, 2025

GEGER! Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Rp692 Miliar Menguap, Bank BJB dan Bank DKI Terseret

22:45 Mei 21, 2025

Ini 6 Perusahaan Swasta Dalam Negeri yang Akan Berinvestasi di IKN

22:28 Mei 21, 2025

Pak Bas Sebut Akan Ada Tambahan Ratusan Pegawai OIKN yang Ditempatkan IKN

22:17 Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version