IKNPOS.ID – Jika tidak ditangani dan dikelola dengan tepat, sampah akan menjadi permasalahan di sebuah wilayah. Diperlukan cara dan metode yang tepat untuk mengelola sampah agar tidak menjadi permasalahan.
Sebagai upaya mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melatih warga di daerah penyangga IKN itu membuat pupuk kompos.
“Kami terus sosialisasi kepada warga terkait pengolahan sampah rumah tangga organik dijadikan pupuk kompos,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, Safwana di Penajam, Kamis 14 November 2024.
Setiap tahunnya, Dinas Lingkungan Hidup PPU memberikan pelatihan pembuatan pupuk kompos dari sampah organik kepada warga setempat.
“Program sosialisasi dan pelatihan itu diharapkan lebih banyak warga mengolah sampah organik menjadi pupuk organik,” katanya.
Safwana juga menjelaskan, sampah non-organik memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga warga dianjurkan memilah sampah non-organik yang bernilai ekonomi, seperti kardus, aluminium, dan plastik dan untuk dijual ke bank sampah.
Menurutnya, keterlibatan warga dalam mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos dan menjual sampah non-organik ke bank sampah, dapat mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Buluminung.
Produksi sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini tercatat 51,69 ton per hari, sedangkan pengelolaan sampah dituangkan dalam kebijakan dan strategi daerah (jakstrada).
Melalui jakstarada tersebut, ditargetkan pada 2024 penanganan sampah mencapai 70 persen dan sekitar 30 persen sampah dibuang ke TPA Buluminung.