Menurut dia, dunia internasional biasa menggunakan nama National Security Council (NSC) yang bisa diartikan sebagai Wankamnas.
“Ini juga sebagai amanat dari pembukaan UUD 1945 dimana kita ikut serta dalam perdamaian dunia,” kata Aher usai rapat Komisi I DPR RI bersama Wantannas di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut dia, harus segera ada Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan perubahan nama dari Wantannas.
Dia mengatakan berubahnya nama menjadi Wankamnas akan sangat berkaitan dengan forum-forum internasional.
“Itu penting, dan penghargaan dunia akan lebih bagus kepada Indonesia kalau Indonesia punya National Security Council,” ujarnya.
Selain mengenai perubahan atau revitalisasi nama, menurut dia, rapat dengan Wantannas itu juga membahas mengenai Wantannas yang terlibat untuk kesiapan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
Menurut dia, hasil pemantauan Wantannas terkait Pilkada juga bakal menjadi masukan bagi lembaga-lembaga terkait.