IKNPOS.ID – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, pentingnya sistem standarisasi dalam sektor industri manufaktur nasional. Peran strategis standardisasi ini telah meningkatkan awareness negara-negara anggota World Trade Organization (WTO) untuk menerapkan standar produk dan jasa di negaranya.
Selain itu, Faisol juga menyebutkan, standarisasi tidak hanya memberikan perlindungan terhadap konsumen dan lingkungan. Tetapi, kata dia, standardisasi juga meningkatkan daya saing sektor industri yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita ketahui bahwa WTO sudah menjadi pintu untuk transaksi atau lalu lintas perdagangan global, dan semua diatur sedemikian rupa, sehingga barrier yang dahulu menjadi cara pemerintah untuk bisa membatasi peredaran barang dari negara lain, semakin lama menghilang. Oleh karena itu, standar nasional berperan penting di sini,” kata Faisol dalam keterangannya, Sabtu 23 November 2024.
Oleh karena itulah, Faisol berharap, agar Indonesia berusaha lebih keras lagi untuk meningkatkan penerapan standar di dalam negeri guna mengurangi hambatan perdagangan tersebut.
“Harmonisasi standar nasional dengan standar internasional akan mempermudah aliran dan meningkatkan peran produk kita dalam global value chain,” tuturnya.
Di sisi lain, standardisasi juga akan meningkatkan efisiensi dalam proses produksi. Dengan panduan yang jelas tentang spesifikasi teknis dan prosedur, perusahaan dapat mengurangi pemborosan sumber daya dan biaya operasional. Efisiensi ini tentu berkontribusi langsung pada peningkatan profitabilitas dan daya saing perusahaan.
Faisol optimistis, standardisasi akan mendukung peningkatan daya saing industri prioritas nasional sesuai dengan salah satu poin pada Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri pada beberapa industri prioritas.
Industri prioritas tersebut, antara lain industri berbasis sumber daya alam (hayati dan hilirisasi tambang) dan industri dasar (kimia dasar dan logam), industri berteknologi menengah dan tinggi (perkapalan, otomotif, kimia hilir dan farmasi, kedirgantaraan, elektronik dan digital), serta industri padat karya terampil (makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, alas kaki).
“Saya berharap percepatan implementasi strategi standardisasi di sektor industri prioritas ini dapat meningkatkan daya saing industri kita, yang pada gilirannya akan semakin mendongkrak daya saing negara kita yang tahun ini baru menempati posisi ke-27 dunia,” kata Faisol.
(Bia/Disway Group)