IKNPOS.ID – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengklaim tidak ada kendala dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur (Kaltim).
Meskipun saat ini Kementerian PUPR telah dipsah menjadi dua kementerian yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat (PR) namun tidak mempengaruhi proses pembangunan IKN.
Ini menurutnya, karena Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) sudah eksis dan siap melanjutkan pembangunan ibu kota baru negara Indonesia.
Baik Kementerian PU dan Kementerian PR bersama-sama dengan OIKN akan melanjutkan pembangunan IKN seperti yang diperintahkan Persiden Prabowo Subianto agar menyelesaikan proyek tersebut dalam waktu 3 hingga 4 tahun.
“Tapi karena otorita IKN di sini juga sudah eksis, mungkin nanti kita akan bersama-sama dengan otorita IKN untuk melanjutkan pembangunan,” ujar Diana Kusumastuti, Sabtu 15 November 2024d.
Diana sebelumnya memastikan pembangunan IKN tetap berjalan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan Prabowo sudah menginstruksikan penyelesaian proyek kantor lembaga yudikatif dan legislatif.
“IKN tetap lanjut. Kalau kita lihat masih ada kegiatan-kegiatan yang multi-years contract, baik itu untuk bangunan, jalan, bandara dan juga ada beberapa itu masih tetap lanjut,” tukasnya.
Dia juga berharap bangunan kantor-kantor kemenko dan OIKN sudah bisa dimanfaatkan,di tahun 2025.