Home News Tuding Terlibat Aktif di Pilkada 2024, PDIP Dorong Polri Kembali di Bawah Kendali Panglima TNI
News

Tuding Terlibat Aktif di Pilkada 2024, PDIP Dorong Polri Kembali di Bawah Kendali Panglima TNI

Share
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan kepolisian Kembali di bawah kendali Panglima TNI. Foto: ANT
Share

IKNPOS.ID – PDI Perjuangan menuding aparat kepolisian terlibat dalam pemenangan sejumlah calon kepala daerah di Pilkada 2024.

Karena  itu, PDIP mengusulkan agar Polri dikembalikan seperti dulu, di bawah kendali Panglima TNI karena dianggap sebagai perusak demokrasi.

Opsi lainnya, PDIP ingin Polri tidak lagi di bawah Presiden melainkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan itu disampaikan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus setelah menyikapi hasil Pilkada 2024 yang baru saja digelar secara serentak, 27 November 2024. Pilkada 2024 menurut Deddy banyak terjadi kecurangan melibatkan oknum aparat kepolisian.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali dibawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy Sitorus dalam konferensi pers DPP PDIP, Kamis 28 November 2024.

Dia berharap tugas-tugas kepolisian dibahas dan diubah di meja DPR RI pada saatnya nanti. Untuk fungsi Reserese yang mengusut kasus dan membawa ke pengadilan menurut Deddy sebaiknya masih tetap ada. Namun di luar itu tak perlu ada fungsi tambahan lagi bagi kepolisian.

Menurutnya, tugas baru kepolisian bisa saja, sebatas mengatur lalu lintas dan patroli di perumahan-perumahan.

“Bagian reserse yang bertugas mengusut, memurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan, di luar itu saya kira tidak perlu lagi,” ujarnya.

Deddy mengatakan, sudah banyak institusi lain yang bisa melakukan penegakan hukum.

“Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” ujarnya.

Polri juga seharusnya lebih berwibawa dalam mengungkapkan beberapa kasus, bukan sebalikya justru membuat masalah.

“Bagaimana begitu marak kasus terkait narkoba, penembakan rakyat tidak bersalah, bahkan jenderal polisi bisa menembak ajudannya, sesama polisi saling tembak, ada masalah yang mendalam dalam institusi Kepolisian,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditudingnya menjadi perusak demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024.

Share
Related Articles
News

Sudah Didarati Boeing 737-400, Bandara Internasional Nusantara Siap untuk Penerbangan Umum

IKNPOS.ID - Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan...

News

Pengamat: Ekosistem Pendukung Kota Jadi PR Pembangunan IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah memiliki pekerjaan rumah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),...

News

Soal Pemindahan ASN ke IKN, DPR: Tunggu Restu Presiden

IKNPOS.ID - Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN),...

News

Wamendagri Buktikan Air Keran di IKN Bisa Langsung Diminum

IKNPOS.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjadi salah...