IKNPOS.ID – PDI Perjuangan menuding aparat kepolisian terlibat dalam pemenangan sejumlah calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Karena itu, PDIP mengusulkan agar Polri dikembalikan seperti dulu, di bawah kendali Panglima TNI karena dianggap sebagai perusak demokrasi.
Opsi lainnya, PDIP ingin Polri tidak lagi di bawah Presiden melainkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan itu disampaikan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus setelah menyikapi hasil Pilkada 2024 yang baru saja digelar secara serentak, 27 November 2024. Pilkada 2024 menurut Deddy banyak terjadi kecurangan melibatkan oknum aparat kepolisian.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali dibawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy Sitorus dalam konferensi pers DPP PDIP, Kamis 28 November 2024.
Dia berharap tugas-tugas kepolisian dibahas dan diubah di meja DPR RI pada saatnya nanti. Untuk fungsi Reserese yang mengusut kasus dan membawa ke pengadilan menurut Deddy sebaiknya masih tetap ada. Namun di luar itu tak perlu ada fungsi tambahan lagi bagi kepolisian.
Menurutnya, tugas baru kepolisian bisa saja, sebatas mengatur lalu lintas dan patroli di perumahan-perumahan.
“Bagian reserse yang bertugas mengusut, memurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan, di luar itu saya kira tidak perlu lagi,” ujarnya.
Deddy mengatakan, sudah banyak institusi lain yang bisa melakukan penegakan hukum.
“Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” ujarnya.
Polri juga seharusnya lebih berwibawa dalam mengungkapkan beberapa kasus, bukan sebalikya justru membuat masalah.
“Bagaimana begitu marak kasus terkait narkoba, penembakan rakyat tidak bersalah, bahkan jenderal polisi bisa menembak ajudannya, sesama polisi saling tembak, ada masalah yang mendalam dalam institusi Kepolisian,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditudingnya menjadi perusak demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024.
Dia juga meminta Listyo untuk bertanggung jawab terhadap institusi Polri yang dilabelinya sebagai partai coklat.
“Partai coklat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, mungkin sebaiknya kami tidak menyebut oknum. Ini sudah sesuatu yang bersifat garis komando,” tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah memerintahkan bawahannya di daerah untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2024.
Jajaran Polri di daerah diminta berhati-hati menjaga netralitas karena menyangkut kredibiltas.
“Oleh karena itu seluruh personel harus berhati-hati dengan isu netralitas ini karena menyangkut kredibilitas di lapangan,” imbaunya beberapa waktu lalu.