Tol IKN Akan Dibuka Fungsional Maret 2025, Belum Ada Tarif dan Skema Pengelolaan Masih Dibahas

Soal pengelolaan Tol IKN dan tarifnya, masih di bahas oleh BPJT dan DJPI

IKNPOS.ID – Pembangunan jalan tol yang menghubungkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan berbagai kawasan di Kalimantan Timur terus berjalan.

Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Wilan Oktavian, mengungkapkan bahwa beberapa seksi dari Tol IKN, khususnya Seksi 3A, 3B, dan 5A, ditargetkan untuk dibuka secara fungsional pada Mei 2025 mendatang.

Meski demikian, seksi 6A dan 6B yang masih dalam pengerjaan diperkirakan baru akan selesai pada tahun depan.

Tol IKN Akan Dibuka Fungsional pada Mei 2025

Dalam wawancara terkait progres pembangunan Tol IKN, Wilan Oktavian menjelaskan bahwa saat ini, fokus utama adalah pada penyelesaian seksi-seksi yang dapat segera dioperasikan untuk mendukung mobilitas menuju IKN.

“Seksi 6A dan 6B masih berlanjut hingga tahun depan. Target kami untuk fungsional adalah Seksi 3A, 3B, dan 5A, yang diharapkan dapat dibuka pada Mei 2025,” ujar Wilan kepada IKNPOS.ID, diteui di Semarang (20/11/2024) malam.

Fungsional Tanpa Tarif

Sementara itu, meskipun tol ini akan segera dioperasikan secara fungsional pada 2025, Wilan menegaskan bahwa jalan tol IKN yang dibuka tidak akan dikenakan tarif pada awal operasionalnya.

“Tol IKN fungsional belum bertarif karena kita belum mengetahui bagaimana ketentuan tarifnya nanti,” tambahnya.

Pengelolaan Tol IKN Masih dalam Pembahasan

Soal siapa yang akan mengelola tol tersebut, Wilan mengungkapkan bahwa pengelolaannya masih dalam pembahasan.

“Kita belum tahu siapa yang akan mengelola tol IKN ini. Bisa saja akan dilakukan tender, tapi kalau dikelola dengan tarif, belum tentu akan ada traffic yang memadai. Konsep pengelolaan mungkin akan serupa dengan tol Suramadu, di mana pembayarannya menggunakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan operasionalnya didanai APBN,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Wilan, pihak-pihak terkait seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) masih mendiskusikan model pengelolaan terbaik untuk jalan tol IKN tersebut.
Keputusan final mengenai pengelola dan tarifnya akan ditentukan melalui pembahasan lebih lanjut antara instansi yang bersangkutan.

Sebagaimana diketahui, pembangunan Tol IKN masih menyisakan Seksi 6A dan 6B. Panjang rencana Tol IKN adalah 88,54 km. Adapun yang sudah terbangun saat ini sepanjang 67,65 km (data per Agustus 2024), dan menyisakan 20,89 km lagi.

Adapun investasi yang dibutuhkan untuk membangun tiap kilometer Tol IKN adalah mencapai Rp305 miliar.

Dengan adanya pembukaan fungsional pada 2025, tol IKN diharapkan dapat mendukung mobilitas yang lebih lancar menuju Ibu Kota Negara yang baru, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur yang vital bagi kelancaran pemerintahan dan perekonomian di Kalimantan Timur. (*)

Exit mobile version