IKN Pos
Selasa, Mei 20, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Tarif PPN Naik Jadi 12% Mulai Januari 2025, Harga Pembalut Wanita hingga Permen Terdampak

by pandu
13:13 November 25, 2024
in News, Uncategorized
A A
Tarif PPN Naik Jadi 12% Mulai Januari 2025, Harga Pembalut Wanita hingga Permen Terdampak

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan kenaikan PPN menjadi 12%. Foto: DPR RI

IKNPOS.ID – Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% atau menjadi 12% pada 2025.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% berdampak terhadap harga ribuan barang yang selama ini menjadi objek PPN.

Celakanya, barang yang menjadi objek PPN semuanya menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari, seperti permen, mie instan, pembalut wanita dan masih ada ribuan barang lainnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI menjelaskan, pemerintah tetap akan menaikkan tarif PPN sebesar 1% pada Januari 2025.

Kenaikan PPN menjadi 12% tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Jadi kami di sini sudah membahas bersama bapak ibu sekalian (DPR), sudah ada UU-nya, kita perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa, bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannnya,” ungkao Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI digelar Rabu 13 November 2024.

Menurutnya, penerapan PPN 12% mulai 2025 sudah melalui pembahasan yang panjang dengan DPR RI.

Semua indikator sudah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, salah satunya terkait kesehatan APBN.

“Pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons seperti saat episode global financial crisis, waktu terjadinya pandemi itu kita gunakan APBN,” ungkapnya.

Untuk diketahui, PPN adalah jenis pajak yang dibebankan kepada pembeli atas setiap pembelian barang dan/atau jasa.

Bukti bahwa PPN adalah kewajiban pembeli dapat ditemukan pada lembaran struk belanja yang memuat tulisan “PPN” atau “Value Added Tax” (VAT).

Adapun objek PPN secara umum meliputi semua barang dan jasa yang menjadi sasaran pengenaan PPN, dengan kategori Barang Kena Pajak (BKP).

BKP dapat berupa barang bergerak, seperti pakaian, tas, sepatu, dan alat elektronik atau barang tidak bergerak, seperti tanah, bangunan, dan rumah.

Namun, barang kebutuhan pokok seperti beras, gabah, jagung, kedelai, telur, daging, dan sayuran masuk dalam pengecualian barang kena pajak.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 12%Januari 2025Pembalut WanitaPermenTarif PPNTerdampak

pandu

Next Post

Solusi Balikpapan Atasi Krisis Air Bersih, Olah Air Laut, Sedot Sungai Mahakam hingga Beli ke Penajam Paser Utara

6 Penyebab Orang Lelah tapi Tak Bisa Tidur: Stres yang Mengendap Salah Satunya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Konspirasi Terungkap! Pi Network Anjlok 75%, Muncul Teori Gila: Nicolas Kokkalis Adalah Satoshi Nakamoto?

11:25 Mei 20, 2025

GILA! Pi Network Bakal Meledak ke Harga $10? Ini 4 Faktor Pemicu Bikin Token Ngebut!

10:39 Mei 20, 2025

Ganbai Ganbai

10:23 Mei 20, 2025

Bikin HEBOH! Token Ini Belum Terkenal, Tapi Fiturnya Bikin Pi Network Kelihatan Ketinggalan Zaman!

10:16 Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version