Home News Tarif PPN Naik Jadi 12% Mulai Januari 2025, Harga Pembalut Wanita hingga Permen Terdampak
NewsUncategorized

Tarif PPN Naik Jadi 12% Mulai Januari 2025, Harga Pembalut Wanita hingga Permen Terdampak

Share
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan kenaikan PPN menjadi 12%. Foto: DPR RI
Share

Selain Barang Kena Pajak (BKP), jenis objek lain PPN adalah jasa kena pajak (JKP). Pada prinsipnya, semua jenis jasa merupakan jasa kena pajak.

Namun, terdapat beberapa pengecualian yang diatur dalam PMK No. 32/PMK.03/2019, yaitu:

Jasa pelayanan kesehatan medis
Jasa pendidikan
Jasa keuangan
Jasa pelayanan sosial
Jasa keagamaan
Jasa kesenian dan hiburan
Jasa pengiriman surat dengan perangko
Jasa asuransi
Jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan.

 

Share
Related Articles
News

Reog Ponorogo dan Petik Melon Ramaikan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi

IKNPOS.ID - Bendungan Sepaku Semoi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...

News

Kreasi Kuliner dan Souvenir Nusantara Tarik Ribuan Pengunjung ke IKN saat Lebaran

IKNPOS.ID - Libur Idulfitri 1447 H menjadi momentum emas bagi pelaku usaha...

News

Libur Lebaran Dorong Inovasi dan Kreativitas UMKM di IKN

IKNPOS.ID - Momentum libur Idulfitri 1447 H tidak hanya menjadi ajang berkumpulnya...

News

Korlantas Siapkan One Way Lokal KM 390–KM 70, Antisipasi Lonjakan Arus Balik

IKNPOS.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menerapkan rekayasa lalu lintas...