Tahun Depan Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Sebelumnya, guru yang telah lulus seleksi PPPK hanya ditempatkan ke sekolah negeri, meski sebelumnya mengajar di sekolah swasta.

IKNPOS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa guru PPPK akan akan ditempatkan di sekolah swasta mulai tahun ajaran baru 2025 mendatang.

Sebelumnya, guru yang telah lulus seleksi PPPK hanya ditempatkan ke sekolah negeri, meski sebelumnya mengajar di sekolah swasta.

“Itu sudah disetujui oleh MenpanRB. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta. Sudah sesuai MenpanRB, tinggal tunggu suratnya,” ungkap Mu’ti kepada awak media di Jakarta, 27 November 2024.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah PPPK dan belum mendapatkan penempatan seluruhnya.

“Jadi termasuk kabar baik untuk guru karena sekarang ini ada lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah PPPK dan dia memang belum seluruhnya bisa didistribusi.”

“Karena itu, sesuai pembicaraan kami dengan MenpanRB, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta,” lanjutnya.
Diungkapkannya, keputusan ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025 mendatang.

Sementara itu, ia juga menyebut bahwa pemerintah sepakat menaikkan gaji guru, baik honorer maupun ASN.
Adapun hal ini akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada puncak perayaan Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Velodrome, Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

“Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki,” tambahnya.
Dijelaskannya, penambahan gaji guru non-ASN ini berasal dari program sertifikasi guru sehingga berasal dari luar gaji yang diberikan oleh sekolah asal.

“Dengan dia dapat sertifikasi, maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta.” (Ans)

Exit mobile version