IKNPOS.ID – Bandara Nusantara IKN, di Sepaku, Penajam Paser Utara(PPU) telah sah melayani penerbangan komersial domestik.
Ini setelah Bandara Nusantara IKN resmi mendapatkan kode dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yaitu WALK.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Bandara Nusantara IKN memiliki nama Bandar Udara Internasional Nusantara.
Adapun status Bandara IKN beroperasi umum untuk melayani penerbangan domestik.
Artinya, Bandara Internasional Nusantara ini masih ditujukan bagi penerbangan domestik.
Data Dinas Perhubungan Udara juga menunjukkan spesifikasi bandara yaitu 3C dengan kelas Satpel BU. Adapun pengelolanya ialah UPT Ditjen Perhubungan Udara.
Bandara yang berada di Sepaku ini memiliki runaway yang terverifikasi yaitu panjang 2.200 meter dengan lebar 45 meter. Bandara ini sudah mendapatkan sertifikat dapat didarati pesawat Boeing 737-800.
Pembangunan Bandara IKN awalnya ditargetkan selesai pada 31 Desember 2024, dengan runway sepanjang 3000 meter dan luas bangunan terminal 7.350 meter².
Bandara Nusantara nantinya dapat melayani pendaratan pesawat hingga jenis terbesar B-777 300 ER dan A380. Mulanya Bandara IKN dibangun di lahan seluas 347 hektare (ha) saja.
Akan tetapi, pembangunannya diperluas hingga 621 ha di atas lahan kelolaan (hak pengelolaan lahan/HPL) milik Badan Bank Tanah.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
Belakangan Bandara IKN ini direncanakan berubah statusnya dari sebelumnya bandara VIP menjadi bandara komersial
Saat ini progress pembangunan Bandara IKN telah mencapai 70% dan ditargetkan akan selesai Februari tahun depan.