IKN Pos
Senin, Juni 30, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

RUU DKJ Resmi Jadi UU, Menkum Tegaskan Pemindahan Ibu Kota ke IKN TetapTunggu Tanda Tangan Presiden Prabowo

by pandu
15:38 November 19, 2024
in Pemerintahan
A A
Presiden Belum Teken Keppres Pemindahan ke IKN, Menkum Pastikan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Menteri Hukum Supratman memastikan Jakarta masih berstatus ibu kota negara belum pindah ke IKN. Foto:ANT

IKNPOS.ID – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi undang-undang.

Dengan undang-undang ini, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan daerah otonom pada tingkat provinsi yang berkedudukan sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.

Namun demikian, ibu kota negara masih berada di Jakarta dan belum pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menegaskan kembali bahwa ibu kota negara Indonesia saat ini masih berkedudukan di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

“Jadi hari ini ibu kota kita masih tetap di Jakarta, dan namanya masih juga Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Supratman menekan, untuk pemindahan ibu kota tetap menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.

“Di undang-undang itu sudah jelas dinyatakan undang-undang tentang DKJ itu akan berlaku setelah keputusan presiden menyangkut pemindahan ibu kota selesai ditandatangani, enggak ada debatable lagi,” jelasnya.

Meski demikian, dia belum dapat memastikan kapan Keppres tersebut keluar sebab Presiden RI Prabowo Subianto saat ini ingin memastikan terlebih dahulu kesiapan sarana dan prasarana untuk lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif di IKN.

“Menginginkan agar dalam waktu dekat proses pembangunan gedung DPR, MPR, dan DPD itu bisa segera dilakukan,” ucapnya.

Adapun, lanjut dia, revisi UU DKJ dilakukan untuk mengantisipasi konsekuensi hukum dari transisi perpindahan ibu kota dengan perubahan nomenklatur terkait.

“Karena kemarin ada yang kelewat nomenklaturnya terkait legislatif, terkait dengan DPD, siapa tau besok atau lusa Presiden tanda tangan (Keppres) kan harus antisipasi, ya enggak? Karena sekarang yang dipilih adalah jangan sampai nanti bilang ‘anggota DPR DKJ’, padahal (nomenklatur) masih DKI. Nah, setelah nanti Keppres-nya ditandatangan otomatis nomenklaturnya, pijakan hukumnya sudah ada,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DKJIbu KotaIKNIKNPOS.IDMenkumPemindahanPrabowoRUUtanda tanganUU

pandu

Next Post

PPU Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Gelar Apel Kesiapsiagaan

Dispora Kaltim Cari Bibit Atlet hingga ke Penjuru Kaltim, Termasuk IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

5 Jenis Tanaman Hias Air yang Estetik dan Mudah Dirawat: Rumah Lebih Segar dan Indah Dipandang!

14:58 Juni 30, 2025

Prediksi Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Dekati Rekor Tertinggi, ARB dan PYTH Pimpin Reli

14:51 Juni 30, 2025

Pi Network x Mastercard, Fakta atau Cuma Spekulasi?

14:45 Juni 30, 2025

Usir Bau Asap Rokok di Rumah dengan 4 Tanaman Hias Ini, Solusi Alami yang Cantik dan Menyehatkan

14:43 Juni 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version