IKNPOS.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi rencana pengubahan status layanan Bandara Internasional Nusantara dari bandara VVIP menjadi bandara komersial.
Langkah ini akan dimulai dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 tentang percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara khusus VVIP untuk mendukung IKN.
“Perpres lagi dibahas Sekneg (Kementerian Sekretariat Negara), Kementerian Perhubungan, Bappenas, waktu itu, untuk diubah jadi komersial,” ujar Basuki di Jakarta, ditulis Selasa 19 November 2024.
Target Pembangunan Runway
Basuki menargetkan pembangunan runway sepanjang 3.000 meter di Bandara IKN selesai pada Desember 2024. Dengan runway ini, bandara akan mampu melayani pendaratan pesawat berbadan lebar.
Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan bahwa pengubahan status bandara menjadi komersial akan mengikuti perkembangan kebutuhan.
Bandara ini dapat melayani penerbangan domestik, internasional, hingga pengangkutan barang.
“Bisa saja domestik, nanti berkembang jadi internasional. Nanti berkembang dari penumpang, (tapi) karena banyak barang masuk, bisa menjadi plus kargo,” ujar Suntana.
Bandara Nusantara Sudah Terdaftar ICAO
Bandara Internasional Nusantara telah terdaftar dalam kode International Civil Aviation Organization (ICAO) dengan kode WALK, menjadikannya bagian dari daftar bandara internasional di dunia.
Namun, bandara ini belum tercatat dalam kode International Air Transport Association (IATA), sehingga statusnya sebagai bandara komersial masih menunggu revisi Perpres dan pemenuhan kriteria layanan komersial.