Home News Respons Pengamat Soal Janji Cagub-Cawagub Bakal Desain Ulang Jakarta Pasca Ibu Kota Pindah ke IKN
News

Respons Pengamat Soal Janji Cagub-Cawagub Bakal Desain Ulang Jakarta Pasca Ibu Kota Pindah ke IKN

Share
Ilustrasi - Tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 berjanji menata ulang kota setelah ibu kota pindah ke IKN. Foto: Dok/RRI
Share

Merespons janji Cagub-Cawagub Jakarta akan menata ulang Kota Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN, Pengamat Arsitektur dan Tata Kota Teguh Aryanto mengatakan sangat mendukung.

Dia mengatakan, setuju penataan ulang wilayah padat penduduk dilakukan dengan cara tanpa menggusur.

“Penataan kawasan kumuh haruslah tidak dengan konsep menggusur. Menggusur atau memindahkan adalah jalan terakhir,” ujar Teguh saat dihubungi Antara, Selasa 12 November 2024.

Teguh menambahkan perlunya membuat rumah dan lingkungan yang sehat dalam penataan tata kota.

Karena itu, Sekretaris Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta itu juga meminta gubernur Jakarta terpilih melibatkan warga setempat dalam proses mendesain bangunan baru di lingkungan tempat tinggal mereka.

Menurut dia, adanya desain yang terbentuk dari keterlibatan warga maka tidak akan mencabut budaya atau kebiasaan warga.

“Desainnya harus datang dari warga dengan, arsitek hanya mendampingi,” ujarnya.

 

 

Share
Related Articles
News

Pemkab PPU Bangun Gerai dan Gudang Koperasi Merah Putih, 54 Desa Siap Perkuat Ekonomi Lokal

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai merealisasikan...

Rakyat GREENLAND tegas menolak Amerika Serikat
News

SIKAP TEGAS GREENLAND: Tolak Amerika Serikat!

IKNPOS.ID - Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen secara terbuka dan tegas menolak...

IHPS BPK Bongkar Kebocoran Rp12.59 Triliun di PT Pupuk Indonesia
News

IHPS BPK Bongkar Kebocoran Rp12.59 Triliun di PT Pupuk Indonesia, Apa Saja?

IKNPOS.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti adanya kebocoran dan inefisiensi yang...

Pasal Zina di KUHP Digugat ke MK
News

CIPTAKAN RASA TAKUT! Pasal Zina di KUHP Digugat ke MK! Benarkah Negara Terlalu Jauh Campuri Urusan Ranjang Warga?

IKNPOS.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menyidangkan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang...