Related Post
Kementerian Perhubungan menangani aspek dampak sosial darat, sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggung jawab pada dampak di sektor udara.
Kementerian Perhubungan menangani aspek dampak sosial darat, sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggung jawab pada dampak di sektor udara.