Kementerian Perhubungan menangani aspek dampak sosial darat, sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggung jawab pada dampak di sektor udara.
1 2
Kementerian Perhubungan menangani aspek dampak sosial darat, sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggung jawab pada dampak di sektor udara.
IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...
IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...
IKNPOS.ID - Ada berita sejuk bagi Anda para wajib pajak di tengah...
IKNPOS.ID – Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...