Home News Promosi Judi Online, Komdigi Blokir Tiga Akun Instagram dengan Pengikut Ratusan Ribu
News

Promosi Judi Online, Komdigi Blokir Tiga Akun Instagram dengan Pengikut Ratusan Ribu

Share
Instagram
Share

Meski pemerintah telah berupaya melalui Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), namun perlindungan terbaik tetap dimulai dari diri sendiri.

“Selalu berhati-hati dan jangan sembarangan memberikan data pribadi, terutama pada platform yang tidak terpercaya. Bijaklah dalam berinternet, karena melindungi data berarti melindungi diri sendiri,” kata dia.

Kementerian Komdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online.

Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Masyarakat harus turut bersama berperang melawan judol. Judol adalah penipuan, judol bikin bobol!” pungkas Adhiarna. (*)

Share
Related Articles
News

IKN Latih Pengajar Robotika untuk Bentuk Talenta Digital

IKNPOS.ID - Pengembangan talenta digital tidak lagi dimulai dari bangku kuliah. Di...

News

Dikejar Rampung 2027, Kawasan Politik IKN Masuk Fase Kritis

IKNPOS.ID - Pemerintah mulai memasuki fase penentuan dalam pembangunan kawasan legislatif dan...