IKN Pos
Kamis, Mei 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM, 70 Ribu Utang Pelaku Usaha Siap Diputihkan

by pandu
14:19 November 28, 2024
in News
A A
Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM, 70 Ribu Utang Pelaku Usaha Siap Diputihkan

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan soal penghapusan kredit macet 70 ribu UMKM. Foto: IST

IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto sudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet  Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dengan ditekennya PP tersebut, maka Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memiliki payung hukum untuk menghapus dan memutihkan kembali kredit mancet UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan, saat ini telah ada 70.000 pelaku usaha yang menjadi penerima penghapusan utang. Seluruh UMKM yang terdata itu sudah diverifikasi.

“Yang sudah ready ya, tinggal jalan, sudah diverifikasi semuanya kurang lebih sudah ada sekitar 70 ribuan pengusaha UMKM,” ungkap Maman di acara Entrepreneur Hub di Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis 28 November 2024.

Sehinga proses pemutihan kredit ini, tinggal menunggu eksekusi dari bank tergabung dalam Himbara.

Himbara hanya perlu menyelesaikan aturan internal terkait penghapusan utang UMKM. Kemudian dilanjutkan dengan pelaporan daftar pelaku usaha yang utangnya akan dihapuskan ke para pemegang saham masing-masing bank.

Baru setelah mendapat persetujuan dari para pemegang saham, bank Himbara terkait bisa memutihkan utang-utang UMKM terdaftar melalui penghapusbukuan piutang perbankan.

“Ini akan dilaporkan di Rapat Umum Pemegang Saham di masing-masing bank Himbara, selesai itu done, jalan,” ujarnya.

Maman mengatakan, jumlah UMKM yang utangnya akan diputihkan ini dapat terus bertambah seiring proses konsolidasi dan verifikasi data yang dilakukan oleh Kementerian bersama bank pelat merah terkait.

Namun demikian, Maman belum menyebutkan berapa total utang yang akan dihapuskan tersebut.

“Kita tidak tahu, nanti karena datanyan masih dikonsolidasi ke bank Himbara. Sementara kurang lebih 70 ribuan, jumlahnya nanti kita lihat,” terangnya.

Seperti diektahui, Prabowo Subianto telah menekenn Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, 5 November 2024.

“Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang macet kepada usaha mikro kecil dan mencegah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya,” kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta

Page 1 of 2
12Next
Tags: DiputihkanKredit MacetPenghapusanPPPrabowotekenUMKMUtang

pandu

Next Post

Kepala Otorita IKN - Pengusaha Rusia Bahas Rencana Investasi di IKN

Luhut Bocorkan Kabar Pemerintah Bakal Gelontorkan Subsidi Listrik Sebelum Tarif PPN Naik Jadi 12%

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Prediksi Gila! Harga Pi Network Bisa Tembus Rp1,5 Juta per Koin? Ini Alasannya!

10:20 Mei 22, 2025

Kepala OIKN: Investasi di IKN Tembus Rp65,58 Triliun hingga Mei 2025

09:08 Mei 22, 2025

Embun Suriah

08:23 Mei 22, 2025

Tottenham Juara Liga Europa 2025, Gol Tunggal Johnson Bungkam MU: Puasa Gelar Berakhir -Tiket UCL Digenggam!

08:23 Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version