IKNPOS.ID – Komisi III DPR RI meminta agar Polda dan Kejaksaan Kalimantan Timur (Kaltim) menindak tegas tambang ilegal yang diduga masih marak.
Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya beberapa waktu lalu menyebut
ada potensi kerugian negara dari sektor pertambangan mencapai Rp 300 triliun.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) digelar Komisi III DPR RI di Polda Kaltim dihadiri Kejaksaan dibahas mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) termasuk masih maraknya tambang ilegal.
Ketua Rombongan Komisi III DPR RI Rikwanto mengatakan, kunnungan kerja (kunker) kali ini pihaknya lebih ingin mengetahui penegakan hukum, khususnya bagi tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah hukum Kalimantan Timur.
“Ditemukan tambang ilegal baik yang sudah ditanganin maupun belum ditanganin. Pak Presiden menyatakan ada potensi kerugian mencapai Rp 300 triliun dari sektor tambang. Nah, inilah yang kita tekankan kepada Kapolda maupun Kajati, potensi ini ditelusuri betul di wilayah kaltim,” ujar Rikwanto.
Dia menduga, praktik tambang ilegal di Kaltim masih banyak sehingga diperlukan penelusuran, dan tindakan tegas serta menertibkan agar tidak ada lagi kerugian negara yang ditimbulkan.
“Jangan sampai tidak ada gerakan, kita yakin kegiatan ilegal ini masih ada. Maka kami minta mereka menelusuri, menindak, merapikan, menertibkan agar kerugian itu bisa dihilangkan,” tegasnya.