Home Pemerintahan Potensi Kerugian Negara Capai Rp 300 T, Komisi III DPR RI Minta Polda dan Kejaksaan Kaltim Tindak Tegas Tambang Ilegal
Pemerintahan

Potensi Kerugian Negara Capai Rp 300 T, Komisi III DPR RI Minta Polda dan Kejaksaan Kaltim Tindak Tegas Tambang Ilegal

Share
Anggota Komsi III DPR RI Ridwanto.Foto:Tangkapan layar
Share

IKNPOS.ID – Komisi III DPR RI meminta agar Polda dan Kejaksaan Kalimantan Timur (Kaltim) menindak tegas tambang ilegal yang diduga masih marak.

Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya beberapa waktu lalu menyebut
ada potensi kerugian negara dari sektor pertambangan mencapai Rp 300 triliun.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) digelar Komisi III DPR RI di Polda Kaltim dihadiri Kejaksaan dibahas mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) termasuk masih maraknya tambang ilegal.

Ketua Rombongan Komisi III DPR RI Rikwanto mengatakan, kunnungan kerja (kunker) kali ini pihaknya lebih ingin mengetahui penegakan hukum, khususnya bagi tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah hukum Kalimantan Timur.

“Ditemukan tambang ilegal baik yang sudah ditanganin maupun belum ditanganin. Pak Presiden menyatakan ada potensi kerugian mencapai Rp 300 triliun dari sektor tambang. Nah, inilah yang kita tekankan kepada Kapolda maupun Kajati, potensi ini ditelusuri betul di wilayah kaltim,” ujar Rikwanto.

Dia menduga, praktik tambang ilegal di Kaltim masih banyak sehingga diperlukan penelusuran, dan tindakan tegas serta menertibkan agar tidak ada lagi kerugian negara yang ditimbulkan.

“Jangan sampai tidak ada gerakan, kita yakin kegiatan ilegal ini masih ada. Maka kami minta mereka menelusuri, menindak, merapikan, menertibkan agar kerugian itu bisa dihilangkan,” tegasnya.

 

Share
Related Articles
Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...

Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Pemerintahan

Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April

IKNPOS.ID - Ada berita sejuk bagi Anda para wajib pajak di tengah...

Wisata Ibu Kota Nusantara Lebaran 2026
Pemerintahan

Rayakan Libur Lebaran di IKN Masyarakat Bisa Kunjungi Istana Negara dan Plaza Seremoni

IKNPOS.ID – Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...