IKNPOS.ID – Kepolisian dari Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang terletak di kompleks Muara Regency, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 20 November 2024.
Penggerebekan tersebut dilakukan sebab rumah tersebut diduga digunakan sebagai lokasi promosi judi online.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat. Namun ketika rumah itu didatangi polisi, rumah tersebut berkamuflase jadi tempat penjualan kain dan baju.
Polisi juga telah mengamankan sebanyak 5 orang dalam penggerebekan itu.
“Tetapi ternyata di dalam menjadi teleadmin dan telemarketing judi online. Dan kemarin telah dilaksanakan penggerebekan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dan telah diamankan kurang lebih 5 orang yang berada di tempat ini, 1 orang inisial FG sebagai supervisor dan 4 orang ini sebagai telemarketing,” ujar Kombes Budi Sartono, Kamis 21 November 2024.
5 orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pengembangan, para terangka itu mengaku hanya menyebarkan link situs judi online melalui pesan singkat kepada masyarakat mengguna ponsel.
Situs judi online yang ditawarkan para tersangka bernama mabukjudi dan ggcuan yang bermarkas di Kamboja.
“Mereka menyebarkan link-link situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan fee dari link tersebut. Jadi mereka memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana cara memakai judi online. Nanti kita akan telusuri dan berkerja sama dengan Mabes Polri, tapi yang pasti di sini website mabukjudi dan ggcuan. Semuanya (bermuara) di Kamboja juga,” kata dia.
Budi mengatakan, operas praktik judi online di rumah tersebut telah berjalan selama dua tahun. Para tersangka mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp300 juta hingga Rp500 juta per bulan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara mendapatkan keuntingan dari Rp300 juta sampai Rp500 juta per bulan. Kurang lebih sudah sekitar 1-2 tahun tapi masih kita kembangkan, karena masyarakat tadi kita tanya di depan bahwa mereka (tersangka) berkilah bahwa mereka berjualan kain,” ucap dia.
Sementara itu, salah sorang tersangka yang berprofesi sebagai supervisor berinisial FG mengatakan bertugas mengumpulkan data nomor telepon. Kemudian dia memberikan data tersebut kepada telemarketing untuk diberikan promosi judi online.
“Teknisnya marketing kirim barcode, baru saya scan di situ muncul di browser ada data telepon terus dihubungi oleh telemarketing. Dapat fee bulanan, target bulanan Rp1,2 juta. Karyawan ada 17, sudah 2 tahun dari 2022. Kalau lagi sepi 300 juta kalau lagi ramai sampai 500 jut per bulan,” jelasnya. (*)