IKN Pos
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pj Gubernur Kaltim: Perusahaan Jangan Hanya Keruk Tambang, Tapi Juga Kembangkan Program CSR

by pandu
14:24 November 26, 2024
in Borneo
A A
Pj Gubernur Kaltim: Perusahaan Jangan Hanya Keruk Tambang, Tapi Juga Kembangkan Program CSR

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengimbau pengusaha tambang membuat program CSR yang bermanfaat bagi masyarakat. Foto: @pemprov_kaltim/IG

IKNPOS.ID – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengingatkan perusahaan agar tidak hanya bisa mengeruk lahan tambang, tetapi juga mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kemasyarakatan.

CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan tambang kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.

CSR wajib dilaksanakan oleh perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam.

Alasannya karena sudah menjadi keharusan bagi perusahaan pertambangan untuk melakukan adaptasi dan memberikan kontribusi dikarenakan keberadaannya telah memberikan dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif.

Apabila tidak menjalankan kewajiban CSR, perusahaan pertambangan akan dikenakan sanksi administratif.

Akmal Malik mencontohkan program CSR ditlakukan PT Berau Coal di Kabuapten Berau. Menurutnya, program CSR yang dilakukan program yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

PT Berau Coal di Kabupaten Berau, Perusahaan tambang batu bara dengan luas konsesi 108.000 hektare dan tenaga kerja sekitar 23.000 orang telah menyerahkan bantuan CSR berupa 20 unit rumah layak huni dan 180.000 bibit pohon belum lama ini.

Sementara itu luas lahan eks tambang Berau Coal yang saat ini diproyeksikan untuk dikelola menjadi lahan produktif seluas 709 hektare. Akmal Malik mengimbau, perusahaan tambang segera melakukan CSR.

Akmal Malik mengungkapkan saat ini tidak kurang dari 500.000 hektare lahan eks tambang yang telah dikembalikan oleh perusahaan pemegang IUP pertambangan.

“Jika lahan-lahan itu bisa kita kelola dengan kolaborasi yang baik antara CSR perusahaan dan masyarakat, misal untuk mendukung tanaman pangan dan sayur-sayuran, saya yakin tidak akan ada lagi inflasi karena kangkung di Berau,” kata Akmal lagi.

 

 

Tags: CSRKerukPerusahaanPj Gubernur KaltimProgramTambang

pandu

Next Post

Waskita Karya Garap 12 Proyek di IKN, Empat Di Antaranya Nyaris Rampung

Napas Berdecit Itu Gak Selalu Asma, Kenali 7 Penyebab Lainnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

OIKN dan Panasonic Jajaki implementasi District Cooling System Komplek Yudikatif-Legislatif IKN

18:34 Mei 21, 2025

LINK Mining Otomatis 1 $WPI per Hari GRATIS Pakai HP, Langsung Cair ke Dompet, Siap-Siap Jadi JUTAWAN!

18:06 Mei 21, 2025

VIRAL Teaser Berlian Pi! Binance Bocorkan Simbol Ribuan Pi, Spekulasi Listing Mencuat?

16:49 Mei 21, 2025

Tanpa Syarat! LINK Saldo DANA Kaget Gratis Rp568.000 dari Game Wild Cash Sore Ini! Cuma Tebak Kuis, Gak Perlu Modal!

16:44 Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version