IKNPOS.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2025 ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, 26 November 2024. Nilai APBD PPU tahun anggaran 2025 yang sudah ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun lebih.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, mendorong pemanfaatan APBD 2025, untuk membangun interkoneksi PPU dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya penting bagi daerah untuk membangun hubungan satu sama lain yang dilakukan dengan dukungan anggaran yang memadai. “Kita konsentrasi bagaimana membangun interkoneksi dengan IKN. Kemudian infrastruktur,” ujar Zainal
Ia mengapresiasi upaya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU yang telah bekerjasama merumuskan struktur APBD, selesai sebelum masa tenggatnya, satu bulan sebelum pergantian tahun atau 31 Desember 2024.
“Pada intinya, sekarang kita bersepakat untuk mengesahkan APBD dan diajukan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ini akan menjadi landasan dasar kita untuk perencanaan pembangunan ke depan,” ungkapnya.
Zainal Arifin menambahkan, program-program strategis dari pemerintah pusat, seperti penyediaan makanan bergizi gratis juga menjadi poin penting yang akan dimasukkan ke dalam struktur APBD.
Menurutnya pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi melalui anggaran yang ada. “Itu menjadi poin-poin penting untuk dimasukkan ke dalam struktur APBD kita sekarang,” pungkasnya.