Nama tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara VVIP untuk mendukung IKN.
Namun, dengan perubahan status dan fungsi, revisi terhadap Perpres tersebut akan dilakukan. Bandara yang semula dirancang khusus untuk melayani kegiatan pemerintahan kini ditujukan sebagai infrastruktur publik strategis untuk mendukung pertumbuhan wilayah IKN sebagai ibu kota baru Indonesia.
Harapan Pengoperasian Penuh
Dengan progres yang terus dikebut, Bandara Internasional Nusantara diharapkan menjadi salah satu pilar utama konektivitas di IKN.
Kehadirannya tidak hanya akan mempercepat akses ke pusat pemerintahan baru, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan mobilitas bagi masyarakat di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.