IKNPOS.ID – Sejumlah kemudahan dan keringanan telah disiapkan pemerintah untuk para investor yang berminat menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, ternyata itu dipandang masih belum cukup.
Pengamat Ekonomi, Rudy Badrudin menekankan, aturan turunan dari UU 3/2022 tentang IKN sangatlah penting. Menurutnya, aturan turunan ini dibutuhkan investor untuk kepastian berinvestasi di IKN.
“Sehingga bagi investor tidak menjadi gamang (khawatir). Karena, bagi investor harus ada kepastian di situ, harus ada kepastian hukum,” kata Rudy, Sabtu, 30 November 2024.
Rudy menyarankan Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres), sebagai aturan turunan UU IKN. Hal itu diperlukan untuk mengejar investasi di IKN, paling lambat tahun 2026.
“Karena kalau 2025 dari pemerintah sudah ada anggaran. Anggaran yang direlokasi karena fokus Pak Prabowo untuk makanan bergizi,” ujarnya.
Rudy juga menyoroti turunnya anggaran infrastruktur dalam RAPBN 2025 sebesar Rp400,3 triliun. Anggaran yang turun 5,29 persen dari tahun 2024 tersebut diprediksi akan berdampak pada investasi di IKN.
Meski demikian, Rudy memaklumi turunnya anggaran infrastruktur ini. Sebab, Presiden Prabowo banyak mengalokasikan anggaran ke Program Makan Bergizi Gratis.
“Tentunya akan menjadi faktor utama dan itu akan merelokasi anggaran yang lain. Termasuk anggaran infrastruktur,” ucapnya.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono sebelumnya mengincar peluang investasi swasta. Ia ingin mempercepat proses pembangunan di IKN, dalam waktu 3 sampai 4 tahun ke depan.
“Kan dulu LoI itu enggak hanya investor, ternyata kami petakan ada yang konsultan, kontraktor, supplier. Kami utamakan investor, kurang dari setengahnya itu,” katanya.