IKNPOS.ID – Pendidikan berbasis digital akan mulai diterapkan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ini pemerintah Kabupaten PPU sedang mengatur langkah untuk mengembangkan pendidikan berbasis digital di daerah serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
“Kami atur langkah mengembangkan pendidikan berbasis digital yang diterapkan pada 2025,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten PPU, Andi Singkerru di Penajam, Minggu 17 November 2024.
Sejumlah langkah telah dilakukan Dinas Dikpora setempat, antara lain menjalin kerja sama dengan salah satu provider telekomunikasi untuk aplikasi dalam menerapkan pendidikan berbasis digital tersebut.
Aplikasi yang dibutuhkan untuk penerapan pendidikan berbasis digital itu, menurut dia, memiliki fitur atau karakter khusus yang memudahkan kegiatan belajar mengajar dan manajemen di sekolah.
Fitur tersebut seperti absensi online, pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), penilaian berbasis digital, dan lainnya.
Setelah melakukan survei dan kajian, pemerintah kabupaten menjalin kerja sama dengan PT Telekomunikasi Seluler yang mengembangkan aplikasi Skul.id.
“Aplikasi milik PT Telekomunikasi Seluler itu menawarkan kemudahan untuk akses materi belajar mengajar yang dibutuhkan di sekolah,” tambahnya.
“Skul.id juga punya fitur manajemen lembaga yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah sekolah,” katanya lagi.
Aplikasi Skul.id dinilai dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan manajemen sekolah, dan diharapkan bisa mengurangi beban administrasi bagi guru, sehingga bisa lebih fokus mengembangkan proses pembelajaran.
“Saat ini sedang gencar dilakukan sosialisasi ke setiap sekolah menyangkut penerapan pendidikan berbasis digital yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan,” lanjut Andi.