IKNPOS.ID – Gerak cepat dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengantisipasi penyebaran rabies di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kabupaten PPU sendiri adalah daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tim kami mengonfirmasi satu kasus positif rabies di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara,” sebut Kepala Disnakeswan Kaltim, Fahmi Himawan di Samarinda, Jumat, 29 November 2024.
Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner baru baru ini.
Menanggapi hal ini, Fahmi menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis untuk mencegah penyebaran virus rabies lebih lanjut, mengingat sebagian wilayah Kabupaten PPU merupakan lokasi IKN yang menuntut penanganan optimal dan lintas sektor.
“Rabies adalah penyakit zoonosis yang perlu mendapat perhatian serius. Penanganan harus dilakukan secara optimal dan melibatkan lintas sektor,” katanya.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Biro Kesra, Satpol PP, BPBD, Kecamatan dan Desa, serta aparat keamanan untuk penanganan rabies yang terpadu dan efektif.
“Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait kewaspadaan dan penanganan rabies akan diintensifkan melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial, penyuluhan, dan leaflet,” ujarnya.
Surveilans dan pemeriksaan serologis juga ditingkatkan, terutama di daerah dengan populasi HPR tinggi. Pemeriksaan ini akan dilakukan terhadap HPR yang telah divaksin maupun yang belum divaksin.
“Untuk mencegah penyebaran rabies ke daerah lain, pengawasan lalu lintas HPR antar kabupaten/kota akan diperketat. Setiap HPR yang akan dipindahkan ke kabupaten/kota yang bebas rabies wajib divaksinasi terlebih dahulu,” ujarnya.