IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Forest City

Pemkab PPU Anggarkan Rp2 Miliar untuk Pulihkan Ekowisata Hutan Bakau Dekat IKN

by pandu
23:11 November 16, 2024
in Forest City
A A
Pemkab PPU Anggarkan Rp2 Miliar untuk Pulihkan Ekowisata Hutan Bakau Dekat IKN

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan dana sekitar Rp2 miliar untuk melakukan pembenahan dan penataan ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru.

Saat ini, ekowisata hutan bakau itu terbengkalai dan dibutuhkan sejumlah pembenahan dan penataan untuk memulihkan wisata yang bisa memberikan edukasi bagi pengunjung.

“Ekowisata hutan bakau bisa dijadikan sebagai wadah edukasi atau pendidikan bagi para pengunjung,” kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PPU, Julizar Rakhman di Penajam, Sabtu 16 November 2024.

Di sekeliling kawasan hutan bakau ditumbuhi berbagai jenis tumbuhan, seperti pohon ketapang, api-api jambu, bakau hitam, perapat putih, dan pohon api-api bulu. Kemudian juga dihuni beragam satwa, seperti burung raja dan udang, bahkan juga ada elang bondol yang merupakan satwa liar yang dilindungi

“Setidaknya pengunjung dapat pengetahuan tentang tumbuhan dan binatang dengan melihat penjelasan di papan yang dipasang di kawasan hutan bakau itu,” tambahnya

Untuk memulihkan kembali ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam ditargetkan rampung akhir Desember 2024.
Kemajuan pengerjaan pembenahan dan penataan ekowisata hutan bakau sudah mencapai 60 persen, kendati waktu pengerjaan tersisa satu bulan lagi, tetapi optimistis bisa selesai akhir 2024.

Ia berharap pada 2025, wisatawan semakin ramai mengunjungi ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru tersebut. “Ekowisata hutan bakau bisa menjadi alternatif kunjungan wisata Ibu Kota Nusantara, calon ibu kota baru Indonesia,” lanut Julizar.

Tags: EkowisataHutan BakauIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurPemkab PPUPemprov KaltimPenajam Paser Utara

pandu

Next Post

KPU Penajam Diminta Perhatikan Pemilih Disabilitas dalam Pilkada 2024

Kabupaten Penyangga IKN Prioritaskan Sektor Kesehatan dan Pendidikan di APBD 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

PREDIKSI 2025: Pi Network dan Stellar di Persimpangan! Siapa yang Siap Naik, Siapa yang Jatuh?

09:10 Mei 19, 2025

ANEH! Pi Network Ventures Diluncurkan, Dana Rp1,5 Triliun Digelontorkan, Kenapa Harga Pi Malah Jatuh?

07:37 Mei 19, 2025

Prakiraan Cuaca Kaltim, 19 Mei 2025: IKN Sepaku Didominasi Cerah Berawan hingga Malam Hari

06:56 Mei 19, 2025

Kepercayaan Komunitas Terkikis, Pi Coin Anjlok Lebih dari 20%

22:01 Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version