IKN Pos
Senin, Juli 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Kesehatan

Pemkab Penajam Berupaya Keras Tekan Lonjakan Kasus DBD di Kecamatan Penyangga IKN

by pandu
05:01 November 16, 2024
in Kesehatan
A A
Pemkab Penajam Berupaya Keras Tekan Lonjakan Kasus DBD di Kecamatan Penyangga IKN

xr:d:DAF_jUp1M8U:71,j:7144256771649149528,t:24031614

IKNPOS.ID – Hingga kini Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi ancaman serius di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Kecamatan Sepaku sendiri adalah kecamatan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk menangani situasi ini, Pemerintah Kabupaten PPU menggelar rapat koordinasi Percepatan Penanggulangan DBD, Jumat, 15 November 2024. Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menegaskan pentingnya akselerasi penanganan untuk menekan lonjakan kasus DBD.

“Kasus DBD di Kecamatan Sepaku meningkat cukup signifikan, sehingga ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Kami langsung gerak cepat di lapangan untuk mengatasi persoalan ini,” ujar Zainal.

Menurut Zainal, saat ini tercatat lebih dari 600 kasus DBD di Kecamatan Sepaku. Untuk itu, pihaknya menargetkan penurunan drastis hingga mencapai nol kasus dalam waktu dekat.

Langkah strategis yang dilakukan mencakup pemberantasan sarang nyamuk (PSN), penyebaran abate, fogging, hingga sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal gerakan besar di seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku untuk memberantas DBD,” tambah Zainal.

Upaya ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk jajaran kecamatan, kelurahan, hingga desa di Sepaku. Pemerintah juga mendorong kolaborasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan.

“Saya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap lingkungan. Dengan menjaga kebersihan dan memberantas sarang nyamuk, kita bisa menurunkan kasus DBD di PPU,” tegas Zainal.

 

Tags: DBDDBD IKNIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimMencegah DBDPenajam Paser Utara

pandu

Next Post

Prakiraan Cuaca Kaltim 16 November 2024: Balikpapan hingga Wilayah Sekitar IKN Cerah Berawan

Wamen PU: Pembangunan IKN Dipastikan Tetap Sesuai Target hingga 2045

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Prediksi Harga Pi Coin 7 Juli 2025: Mampukah Bertahan?

23:49 Juli 6, 2025

Pemprov Kaltim Kembangkan Potensi Energi Surya di Provinsi Penyangga IKN

23:34 Juli 6, 2025

Favoritnya Gamers! Main Maps Solara Bisa Hemat Rp500 Ribu di DANA Games

23:11 Juli 6, 2025

Main Game Dapat Saldo DANA hingga Rp280.000? Ini Faktanya!

21:50 Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version