IKNPOS.ID – Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur membawa peluang sekaligus tantangan, terutama dalam menjaga kelestarian budaya lokal.
Kehadiran banyak pendatang berpotensi menggeser tradisi asli Kaltim jika tidak ada langkah proteksi yang tepat.
Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) XIV Kalimantan Timur-Kalimantan Utara menyoroti pentingnya upaya menjaga identitas budaya lokal dalam menyambut era baru ini.
Dalam kegiatan yang diadakan di Balikpapan pada Rabu 13 November 2024, Lestari, Kepala BPK XIV, menyatakan bahwa melindungi budaya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Nantinya banyak orang akan datang ke sini, maka penting menjaga kebudayaan ini agar tidak punah dengan memperkuat identitas budaya lokal,” ujar Lestari, yang akrab disapa Tari.
Strategi Pelestarian Budaya
Tari menjelaskan bahwa kebudayaan meliputi berbagai aspek, mulai dari seni, adat, hingga tradisi lisan.
Ia menekankan pentingnya implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang bertujuan melestarikan budaya agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman. Berikut empat langkah utama yang disarankan Tari:
1. Perlindungan Budaya
Inventarisasi: Mendata semua bentuk budaya, seperti tarian, upacara adat, dan tradisi lainnya. Hal ini mencegah klaim budaya oleh pihak lain.
Pemeliharaan: Menyelamatkan budaya yang hampir punah dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk komunitas penyandang disabilitas.
“Jangan sampai hilang dan dilupakan. Budaya yang hampir punah harus segera diselamatkan,” tegasnya.
2. Pengembangan Budaya
Budaya perlu dikembangkan dengan memperkaya dan menyebarluaskan kekayaan lokal. Misalnya, saat bepergian ke luar Kaltim, masyarakat dapat memperkenalkan budaya daerah melalui seni atau kuliner tradisional.
3. Pemanfaatan Budaya
Budaya harus memberikan manfaat nyata, baik secara ekonomi, pendidikan, maupun identitas. Tari menekankan bahwa budaya yang dimanfaatkan dengan baik dapat menjadi aset bagi masyarakat.