IKNPOS.ID – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kembali menjadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia.
Hingga kini, realisasi pemindahan ASN tahap pertama belum terealisasi, meskipun semula dijadwalkan berlangsung pada Juli 2024.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyebutkan beberapa faktor yang menjadi penyebab utama molornya jadwal tersebut. Salah satunya adalah ketidaksiapan pemerintah dalam menyelesaikan data ASN yang akan dipindahkan.
“Data ASN yang dipindahkan ke IKN hingga saat ini masih terus diperbarui dengan menyesuaikan kesiapan infrastruktur ke IKN. Sehingga, mengakibatkan kemunduran jadwal pemindahan ASN tahap satu,” kata Hery dalam Rapat Kerja Nasional II Tahun 2024, Senin 18 November 2024.
Masalah Keamanan dan Hak ASN Belum Terpenuhi
Selain persoalan data, Hery juga mengungkapkan bahwa jumlah Kementerian, Lembaga, dan Instansi Kabinet Merah Putih (KMP) belum disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur di IKN.
Masalah keamanan menjadi faktor kedua yang dinilai turut menunda pemindahan. Pembangunan infrastruktur di IKN yang masih berjalan dikhawatirkan akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi ASN yang dipindahkan.
“Ketiga, saat ini belum ada informasi jelas terkait dengan fasilitas pemindahan ASN dan hak-hak yang diperoleh ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap 1. Seperti [perincian] uang harian, biaya pendidikan, biaya transportasi, biaya tunggu, dan tunjangan lain,” lanjutnya.
Target Awal: 6.000 ASN Dipindahkan
Sebelumnya, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menyebutkan bahwa rencana awal pemindahan ASN ke IKN melibatkan total 6.000 personel.
Proyeksi awal ini sudah disiapkan berdasarkan hasil koordinasi teknis dengan sekretaris jenderal dari berbagai kementerian dan lembaga.
“Orangnya siapa saja kita sudah siapkan proyeksinya ya, mulai proyeksi dulu 6.000, 1.700, 1.200 sudah kami siapkan. Jadi semua sudah siap dan ini sudah rapat koordinasi teknis bersama para Sekjen di setiap kementerian dan lembaga. Kita tinggal tunggu arahan saja,” ujar Azwar Anas pada Selasa (8/10/2024).
Pemindahan ASN Menunggu Kepastian
Hingga kini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait jadwal baru pemindahan ASN tahap pertama.
Masalah yang meliputi data, infrastruktur, keamanan, serta hak-hak ASN masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Meski demikian, pemerintah sebelumnya menyatakan komitmennya untuk memastikan pemindahan ASN dapat berjalan dengan baik, seiring dengan pembangunan IKN Nusantara yang ditargetkan selesai pada 2045.