Home Society IKN Pemerintah Berikan Insentif Pajak 0 Persen bagi UMKM di IKN
Society IKN

Pemerintah Berikan Insentif Pajak 0 Persen bagi UMKM di IKN

Share
TUMBUH: Pelaku UMKM di daerah saat ini bisa semakin leluasa mengembangkan usaha. Sebab pemerintah telah memberi kemudahan dalam menjangkau permodalan dengan menurunkan suku bunga KUR menjadi 6 persen.DOKUMEN/KALTIM POST
Share

“Untuk informasi lebih lengkap, cek PP 12/2023 dan PMK 28/2024. Mari manfaatkan peluang ini dan jadilah bagian dari pembangunan IKN,” pungkas Investor Relations OIKN.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen dalam mendukung UMKM sebagai salah satu pilar perekonomian di IKN, sekaligus membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Share
Related Articles
Society IKN

Dukung Ketahanan Pangan IKN, Petani Penajam Paser Utara Diminta Optimalkan Lahan

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau para petani agar tidak...

Society IKN

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri, Otorita IKN Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan

IKNPOS.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Otorita Ibu Kota Nusantara mengambil langkah...

Society IKN

Pembangunan Jalan Sotek–Bongan untuk Perkuat Akses ke IKN dan Bandara Nusantara

IKNPOS.ID - Pembangunan akses jalan yang menghubungkan Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam dengan...

Mudik Lebaran 2026 ke IKN gratis! Tol IKN dibuka fungsional 13-29 Maret.
Society IKN

Mudik ke IKN Gratis! Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Kabar luar biasa bagi Anda yang berencana mengunjungi Ibu Kota...