Home News Pemerintah Bakal Beri Tunjangan Guru Honorer Sebesar Rp 2 Juta Per Bulan di Luar Gaji Pokok, Ini Syaratnya…
News

Pemerintah Bakal Beri Tunjangan Guru Honorer Sebesar Rp 2 Juta Per Bulan di Luar Gaji Pokok, Ini Syaratnya…

Share
Ilustrasi - Para guru honorer akan mendapatkan tambahan tunjangan di luar gaji pokok dengan syarat telah memiliki sertifikasi guru. Foto:ANT
Related Articles
Video tak senonoh oknum pegawai Puskesmas di Seluma
News

Video Syur Diduga Nakes Puskesmas Ilir Talo 1 Menit Beredar di Media Sosial

iknpos.id - Sebuah video syur yang diduga melibatkan oknum tenaga kesehatan (nakes)...

Daerah Mitra IKN
News

Daerah Mitra IKN Diharapkan Dorong Pemerataan Investasi di Kalimantan

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah mengambil langkah strategis untuk...

News

Polisi Selidiki Pengakuan Pedagang Es Gabus yang Mengaku Dianiaya Oknum Aparat

IKNPOS.ID - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat angkat bicara terkait pengakuan seorang...

Fasilitas canggih IKN siap huni
News

Tenaga Kerja Lokal Kaltim Jadi Motor Penggerak Ekonomi IKN

IKNPOS.ID - Di balik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masif, Kalimantan...