IKN Pos
Selasa, Agustus 26, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Pembangunan IKN Diyakini Tidak Akan Hilangkan Budaya Lokal di Daerah Penyangga

by pandu
20:14 November 10, 2024
in News
A A
Budaya Dayak Akan Ikut Dipromosikan dalam Program Kapal Wisata ke IKN

IKNPOS.ID – Meski pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung masif, namun pembangunan calon ibu kota Indonesia itu diyakini tidak akan menghilangkan budaya lokal di daerah penyangga.

Hal itu diungkapkan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kaltim-Kaltara, Lestari. Menurutnya, kebudayaan lokal di IKN dan sekitarnya perlu dikuatkan untuk semakin mewarnai budaya nasional.

“Janganlah merasa takut dan terancam, justru harus membuka diri agar orang lain bisa belajar tentang budaya kita,” jelas Lestari, Minggu, 10 November 2024.

Lestari juga menjelaskan, inventarisasi akan memudahkan masyarakat pendatang untuk mempelajari dan mengenal budaya lokal. Menurut dia, semakin banyak yang terlibat dalam upaya pelestarian maka budaya tersebut akan semakin diketahui keberadaannya.

“Jika budaya itu hanya diampu oleh suku aslinya, akan sedikit sekali yang membantu untuk melestarikan,” ujarnya. Namun, kalau budaya itu bisa dikenalkan kepada masyarakat pendatang, maka akan lebih berkembang dan menasional.

Lestari menegaskan upaya pelestarian kebudayaan di Kalimantan Timur, khususnya daerah penyangga IKN, merupakan tanggung jawab semua pihak. Menurut dia, baik pemerintah, masyarakat adat, maupun komunitas sama-sama berperan untuk melindungi dan melestarikan budaya lokal.

“Pemerintah sebagai pembina bisa menjamin masyarakat untuk melaksanakan kebudayaanya secara aman dan nyaman,” ujarnya. Jika hanya satu pihak yang berupaya, Lestari meyakini kemajuan budaya tidak akan terjadi dengan segera atau secara masif.

 

Tags: Adat DayakBudayaIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimpembangunan IKNPemprov Kaltim

pandu

Next Post

Jalan Tol IKN Seksi 6B Karya Brantas Abipraya Dinobatkan Jadi Proyek dengan Implementasi SMKK terbaik

Komisi II DPR RI Ingatkan KPU-Bawaslu Kaltim Tak Terlibat Korupsi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp1,98 Triliun, Termasuk Manager PT Zyrex

12:46 Agustus 26, 2025

Nintendo Switch 2 Dapat Gim Eksklusif Drag x Drive, Basket 3v3 dengan Gaya Main Unik

12:39 Agustus 26, 2025

Pi Network Jadi Bintang Baru Dunia Kripto yang Siap Menjembatani TradFi dan DeFi

12:22 Agustus 26, 2025

Gebrakan Besar! Pi Network Gandeng Bank Tiongkok, Revolusi Kripto Dimulai

12:13 Agustus 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version