Home Borneo Paslon Peserta Pilkada Penajam Diingatkan Patuhi Pelaporan Dana Kampanye
Borneo

Paslon Peserta Pilkada Penajam Diingatkan Patuhi Pelaporan Dana Kampanye

Share
Share

IKNPOS.ID – Pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diingatkan untuk mematuhi pelaporan dana kampanye tepat waktu dan sesuai aturan perundangan-undangan.

Peringatan itu dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawsalu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), satu pekan jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Pelaporan dana kampanye tersebut merupakan satu kesatuan menyangkut Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Kami ingatkan pasangan calon untuk patuhi laporkan dana kampanye agar tidak terjadi masalah usai pemilihan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten PPU, Mohammad Khazin, Rabu, 20 November 2024.

Peserta pilkada maupun tim pasangan calon dan partai politik pengusul juga diimbau melakukan konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU menyangkut kebijakan dan mekanisme pembukuan dana kampanye.

“Pelaporan seluruh transaksi penerimaan meliputi identitas penyumbang, bentuk sumbangan, jumlah sumbangan dan waktu penerimaan,” lanjut Khazin.

“Jangan sampai dilupakan karena sanksi terberat diskualifikasi pasangan calon apabila tidak berikan atau terlambat laporkan dana kampanye itu,” tambahnya.

Pengawasan dana kampanye, Bawaslu mengacu pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 13 Tahun 2024 tentang pengawasan dana kampanye peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Bawaslu Kabupaten PPU juga mengingatkan pasangan calon dilarang melakukan kegiatan kampanye atau kegiatan lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye pada masa tenang 24-26 November 2024.

“Sesuai aturan, akun media sosial yang didaftarkan ke KPU sebagai ruang kampanye di media online dan media sosial di-nonaktif-kan, jadi tidak ada lagi kampanye di ruang digital pada masa tenang,” katanya.

Share
Related Articles
Borneo

Pupuk Subsidi bagi Petani di Serambi IKN Tahun Ini Dipastikan Aman

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),...

Pesan Rudy ke Bankaltimantara
Borneo

Gubernur Rudy Mas’ud: Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi mitra strategis...

Borneo

Bapenda Kaltim Catat Lonjakan Pajak Alat Berat 3.000 Persen, Tembus Rp36 Miliar di 2025

IKNPOS.ID - Pendapatan pajak alat berat di Kalimantan Timur melonjak drastis sepanjang...

Borneo

Upaya Tingkatkan Digitalisasi di Kabupaten Penyangga IKN, Kukar Gandeng Perbankan dan OJK

IKNPOS.ID - Untuk meningkatkan digitalisasi keuangan agar terwujud efisiensi, keamanan, dan ekonomi...