Home Pemerintahan Ombudsman RI Ungkap Temuan Lima Desa Dikeluarkan dari Wilayah IKN Dampak Perubahan UU
Pemerintahan

Ombudsman RI Ungkap Temuan Lima Desa Dikeluarkan dari Wilayah IKN Dampak Perubahan UU

Share
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan Anggota Hery Susanto menyerahkan hasil kajian kepada Wakil Menteri Perhubungan Suntana. Foto: Ombudsman RI
Share

Untuk itu, Ombudsman RI meminta Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Otorita IKN (OlKN) berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan tata ruang akibat perubahan luasan wilayah dengan berlakunya UU Nomor 21 Tahun 2023.

 

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Pemerintahan

IKN Siap Disulap Jadi ‘Cognitive City’ Pertama di Dunia

IKNPOS.ID - Otorita IKN telah mengikat kontrak kerja sama asistensi teknis dengan...

Pemerintahan

Benarkah Alfamart & Indomaret di Desa Bakal Ditutup? Ini Jawaban Tegas Mendes Yandri

IKNPOS.ID - Isu mengenai rencana penutupan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret...

IKN Amankan Modal Rp72 Triliun
Pemerintahan

MANTAP! IKN Amankan Modal Rp72 Triliun

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru yang semakin...

Target Forest City 2045, IKN Diklaim Jadi Titik Balik Pemulihan Hutan
Pemerintahan

Otorita IKN dan Pemprov Kaltim Kolaborasi Tangani Aktivitas Ilegal dan Kelola Hutan Nusantara

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur...