Home News Motif AKP Dadang Iskandar Tembak Mati Kasatreskrim Terungkap
News

Motif AKP Dadang Iskandar Tembak Mati Kasatreskrim Terungkap

Share
Share

Jika menilik pasal yang disangkakan yakni pasal 340 KUHPidana, maka AKP Dadang Iskandar terancam hukuman maksimal yaitu pidana mati. (*)

Share
Related Articles