Home News Motif AKP Dadang Iskandar Tembak Mati Kasatreskrim Terungkap
News

Motif AKP Dadang Iskandar Tembak Mati Kasatreskrim Terungkap

Share
Share

Jika menilik pasal yang disangkakan yakni pasal 340 KUHPidana, maka AKP Dadang Iskandar terancam hukuman maksimal yaitu pidana mati. (*)

Share
Related Articles
News

Proyek Intake Sungai Riko-Kernain Dipercepat, Suplai Air Bersih untuk Bandara IKN Segera Terpenuhi

IKNPOS.ID - Pemerintah terus memperkuat infrastruktur dasar di kawasan Ibu Kota Nusantara...

News

Tol Cipali Ramai Lancar, Sterilisasi Jalur Dilakukan Jelang Pemberlakuan One Way

IKNPOS. ID - Petugas mulai melakukan persiapan rekayasa lalu lintas sistem satu...

Baznas
News

Baznas Didorong Aktif Entaskan Kemiskinan, Presiden Prabowo Tekankan Peran Zakat

Ketua Baznas Sodik Mudjahid, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar...

OIKN beri pelatihan pada ratusan guru di wilayah delineasi IKN.
News

Kemenag Tetapkan 97.122 Guru Lulus Sertifikasi, Berhak Terima Tunjangan Profesi

Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan kelulusan 97.122 guru binaannya dalam program sertifikasi...