IKN Pos
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Menteri ATR Nusron Pastikan 2.086 Ha Lahan Disebut Bermasalah Berada di Luar Wilayah IKN

by pandu
07:16 November 1, 2024
in Pemerintahan
A A
Menteri ATR Nusron Pastikan 2.086 Ha Lahan Disebut Bermasalah Berada di Luar Wilayah IKN

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid . Foto: DPR RI

IKNPOS.ID – Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memastikan 2.806 hektare (ha) lahan disebut bermasalah tidak berada di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).

Lahan yang kini masih dalam proses pembebasan itu, berada di luar wilayah IKN.

“Yang sengketa itu sekitar IKN, bukan IKN. Jadi bedakan IKN sama sekitar IKN. Kalau IKN itu semua ada kewenangannya di Otorita IKN,” ujar Nusron saat dikonfirmasi wartawan di Istana Kepresidenan, Kamis 31 Oktober 2024.

Lebih lanjut Nusron menjelaskan,  lahan seluas 2.086 hektare  sebenarnya bukan bermasalah. Hanya saja masa Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis.

“Sebenarnya bukan masalah. Yang bilang masalah siapa? Itu HGU-nya habis. Memang kalau habis, itu diambil alih negara. (Pemilik lahan) Yang lama keberatan, diambil alih,” kata Nusron.

Sebagian  dari 2.806 hektare itu, saat ini masih ditempati oleh penduduk. Karena HGU sudah habis malah diambil alih oleh negara kemudian akan dikelola Bank Tanah.

Bank Tanah nantinya akan melakukan reforma agraria sebanyak 30 persen dari total luas lahan, sesuai kewajiban yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.

Dalam skema reforma agraria, pemerintah dapat memberikan lahan kepada penduduk atau melegalisasi, dalam hal ini melakukan sertifikasi tanah kepada penduduk yang sudah lama bermukim di tanah itu.

“Land reform ada dua strategi. Dikasih tanah atau mereka sudah kadung menduduki, dilegalisasi. Karena mereka sudah kadung menduduki, dilegalisasi, tinggal masalah isunya adalah jumlah (luas tanah),” kata Nusron.

Seperti diketahui, lahan yang masih menjadi masalah itu akan digunakan untuk ruas jalan (tol) 6A dan 6B, serta Pengendali Banjir Sepaku.

Sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menjabat Menteri ATR/Kepala BPN era Presiden Joko Widodo mengatakan, lahan yang masih bermasalah itu masih dalam proses pembebasan.

Lahan bermasalah tersebut tengah masuk tahap penilaian oleh tim appraisal.

“Masih ada 2.086 hektar yang masih ada komplikasi karena masih ada masyarakat di sana. Saat ini masih dalam proses penilaian,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: IKNIKNPOSIKNPOS.IDMenteri ATRNusronOIKNOtoritasTanahurusan

pandu

Next Post

Dampak Siklon Trami dan Kong-Rey Suhu Udara di Wilayah IKN Terasa Panas, Ini Penjelasan BMKG

AHY Pastikan IKN Dilanjutkan Sesuai Anggaran: Kita Juga Punya Prioritas Pembangunan Lain

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Harga 1.000 Pi Coin Tahun 2026 Tembus $100.000? Jika Binance dan Coinbase Resmi Listing

22:35 Juni 30, 2025

15 Tanaman Hias Teras Rumah yang Bikin Tetangga Iri: Cantik, Sejuk, dan Mudah Dirawat!

21:52 Juni 30, 2025

BTN JAKIM 2025 Sukses Digelar, Jalan Sudirman-Thamrin Jadi Lautan Manusia

21:40 Juni 30, 2025

Aplikasi Penghasil Uang Terbaru: Solusi Cuan di Tanggal Tua Tanpa Modal?

21:28 Juni 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version